Tujuh Warga Sulsel Diduga Jadi Korban TPPO, Akan Dipekerjakan di Perkebunan Sawit Malaysia

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar calon pekerja migran Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik juga menemukan indikasi adanya eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur yang diduga menjadi bagian dari jaringan perekrutan pekerja migran ilegal.

Kasubdit IV Renakta Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol. Osva, menjelaskan bahwa para pelaku diduga menjalankan aksi perekrutan hingga pemberangkatan calon pekerja migran melalui jalur non-prosedural.

Perekrutan dilakukan tanpa melalui perusahaan penempatan pekerja migran yang memiliki izin resmi.

Menurut Osva, modus yang digunakan para pelaku adalah merekrut calon pekerja secara pribadi untuk kemudian diberangkatkan ke luar negeri dengan mengabaikan aturan dan mekanisme penempatan pekerja migran yang berlaku.

“Untuk pelaku, saat ini kami telah mengamankan satu orang tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Osva saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (28/7/2026).

– Advertisement –

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya tujuh orang yang diduga akan diberangkatkan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban mengunggah informasi melalui media sosial yang memperlihatkan tiket penerbangan menuju Surabaya.

Dari unggahan tersebut diketahui korban akan melakukan perjalanan transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Pontianak.

Tim penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Polisi menemukan fakta bahwa sebagian besar keluarga korban tidak memiliki hubungan keluarga maupun kerabat di Surabaya ataupun Pontianak.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa perjalanan tersebut merupakan bagian dari skema pemberangkatan pekerja migran secara ilegal menuju Malaysia.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan unggahan salah satu korban di media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui para orang tua korban rata-rata tidak memiliki keluarga di Surabaya maupun Pontianak. Dari situ kami mendalami bahwa tujuan akhir para korban adalah menuju Malaysia,” ujar Osva.

Dalam perkara ini, para korban diduga direkrut oleh tersangka yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada pihak lain di Kalimantan Barat untuk proses pemberangkatan menuju Malaysia.

Leave a Comment