HOLOPIS.COM, JAKARTA – Akademisi Rocky Gerung menjelaskan kehadirannya dalam proses pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/4).
Dalam keterangan kepada wartawan usai proses pelantikan, Rocky Gerung mulanya menyebut bahwa dirinya adalah perwakilan masyarakat sipil.
– Advertisement –
“Sebagai wakil masyarakat sipil diundang untuk pelantikan,” kata Rocky dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Rocky Gerung kemudian secara lugas menyebut bahwa kehadirannya secara khusus untuk memberikan dukungan kepada Djumhur Hidayat. Dengan santainya, Rocky menyebut bahwa kehadiran Jumhur Hidayat di Kabinet Merah Putih memang diperlukan.
– Advertisement –
“Menjadi penanda bahwa Kabinet itu juga jadi efektif kalo ada tokoh tokoh mantan napi,” ucapnya.
Dengan statusnya yang pernah menjadi narapidana, kehadiran Jumhur diperlukan dan bahkan didukung olehnya.
“Jumhur itu mantan napi tapi dia seorang intelektual dia belajar tentang perburuhan, ekonomi . Jadi karena dia saya kenal makanya saya dampingi,” tuturnya.
Dalam pelantikan kali ini, Presiden Prabowo melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Jumhur menggantikan posisi Hanif Faizol Nurofiq yang dilantik menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Untuk diketahui, Jumhur Hidayat sebagai petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pernah divonis 10 bulan penjara. Jumhur dinyatakan bersalah menyebarkan berita tidak lengkap yang dapat menyebabkan keonaran terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Jumhur terbukti bersalah melanggar Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Hakim memvonis Jumhur dengan pidana 10 bulan meski berakhir tanpa proses penjara.
Selain itu, Jumhur Hidayat juga pernah mendekam di penjara pada tahun 1980-an. Sewaktu menjadi aktivis mahasiswa ITB dipenjara oleh rezim Presiden Soeharto, buntut dari penolakan kehadiran Mendagri saat itu Rudini di Kampus ITB atau lebih dikenal dengan sebutan peristiwa 5 Agustus 1989. Selama tiga tahun Jumhur Hidayat harus mendekam di balik terali besi pada 1989-1992.
Saat itu ia ditangkap bersama beberapa rekannya sesama mahasiswa ITB yaitu, Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, Bambang Sugiyanto Lasijanto, Lendo Novo, A.Sobur, Wijaya Santosa, Adi SR, dan Dwito Hermanadi.
– Advertisement –