RI Kaji Usulan AS soal Lintas Udara, Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Beri Masukan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan terkait usulan Amerika Serikat mengenai izin lintas udara (overflight clearance). Isu ini kini menjadi perhatian serius karena menyangkut kedaulatan wilayah dan kepentingan strategis nasional.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa pembahasan masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak, termasuk para purnawirawan TNI yang dinilai memiliki pengalaman serta perspektif strategis.

– Advertisement –

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menyebut masukan dari para purnawirawan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan letter of intent tersebut,” kata Brigjen Rico di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

– Advertisement –

Pembahasan ini tidak lepas dari komunikasi intens antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin diketahui sudah bertemu langsung dengan pejabat tinggi AS.

“Hal tersebut di-update oleh Bapak Menhan Sjafrie terkait dengan kegiatan yang beliau lakukan, khususnya yang terakhir adalah bersama dengan Secretary of War, Pete Hegseth, beberapa waktu yang lalu. Itu disampaikan secara langsung kepada para purnawirawan,” jelas Brigjen Rico.

Menurut dia, pertemuan itu jadi bagian dari upaya memperkuat hubungan pertahanan kedua negara. Selain itu, membuka ruang diskusi atas berbagai isu strategis, termasuk akses ruang udara.

Sebelumnya, Indonesia dan AS sudah menyepakati pembentukan kerja sama pertahanan bernama Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Namun, Kemhan menyampaikan kesepakatan tersebut tidak mencakup izin lintas udara bagi militer AS.

“Itu tidak ada dalam MDCP,” kata Rico.

Rico menegaskan bahwa setiap usulan terkait aktivitas militer asing di wilayah Indonesia akan dikaji dengan sangat hati-hati. Kata dia, pemerintah menempatkan kedaulatan negara sebagai pertimbangan utama.

Selain itu, aspek kepentingan nasional serta kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional juga menjadi landasan dalam pengambilan keputusan.

Di sisi lain, kerja sama pertahanan dengan AS tetap dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas militer Indonesia. Kesepakatan yang telah berjalan mencakup pengembangan teknologi pertahanan, peningkatan kesiapan operasional, serta pendidikan militer.

Rico menambahkan kerja sama ini juga dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional.

“Namun, tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara,” katanya.

– Advertisement –

Leave a Comment