PKL di Tiga Jalan Pusat Kota Bogor Akan Direlokasi ke Nyi Raja Permas, Dedie Rachim Ungkap Hal Ini  – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pusat kota, meliputi Jalan MA Salmun, Dewi Sartika, hingga Sawojajar yang berada di Kecamatan Bogor Tengah.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penataan tersebut dilakukan sebagai upaya merapikan aktivitas perdagangan di wilayah tersebut agar kawasan menjadi lebih tertib dan tertata.

“Dalam jangka menengah nanti, kami akan menertibkan Jalan MA Salmun sampai dengan Dewi Sartika dan Sawojajar. Seluruh PKL akan direlokasi ke kawasan Jalan Nyi Raja Bogor Tengah,” ujar Dedie, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga:PKL Dilarang Jualan di Kawasan Pasar Bogor, Ancaman Denda Rp250 Ribu Mengintai PelanggarPKL Kawasan Pasar Bogor Direlokasi, Dua Pasar Disiapkan dengan Total 1.800 Lapak 

Dedie menyebutkan, para PKL di tiga ruas jalan tersebut rencananya akan direlokasi ke kawasan Jalan Nyi Raja Permas dengan memanfaatkan bangunan hanggar sebagai tempat berjualan.

Nantinya, PKL akan dipetakan sesuai dengan jenis dagangannya masing-masing, mulai dari pedagang sayur, buah, hingga kuliner, sehingga memiliki area tersendiri dan lebih tertata.

“Rencananya semua pedagang yang ada di Dewi Sartika, Sawojajar, dan MA Salmun akan kami tempatkan di Nyi Raja Permas dengan menggunakan hanggar. Jadi semua PKL, baik buah, sayur, maupun bunga, nantinya berada di belakang Provindo. Untuk yang kuliner, nanti di samping Blok FF dan Masjid Agung,” katanya.

Adapun terkait target waktu penertiban dan relokasi, Dedie menyebut pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci.

“Untuk waktunya ya, rahasia,” ucapnya.

Sementara berdasarkan pantauan di lokasi, hingga berita ini dituliskan pada Minggu (29/3), tiga ruas jalan tersebut masih terlihat semrawut dengan keberadaan PKL.

Terdapat puluhan PKL yang membuka lapak, baik menggunakan terpal, kayu, maupun gerobak di pinggiran hingga trotoar jalan, dengan menjajakan berbagai jenis dagangan mulai dari sayur, buah, makanan ringan hingga makanan berat.

Langkah penertiban dan relokasi PKL ini diharapkan dapat membuat tiga ruas jalan tersebut kembali tertata serta mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. (kar)

Leave a Comment