Pelaku Penyiraman Air Keras Dua Kakak Beradik di Sumedang Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Motifnya!  – jabarekspres.com

Pelaku Penyiraman Air Keras Dua Kakak Beradik di Sumedang Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Motifnya!  – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap seorang pelaku yang tega menyakiti dua orang anak kecil, dengan melakukan aksi penyiraman air keras hingga kedua korban mengalami lula bakar serius.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakji bahwa, pelaku ditangkan di kediamannya di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air aki terhadap bocah kaka beradik. Pelaku ditangkap di kediamanya,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Jumat (19/6/2026).

Baca Juga:Sadis! Dua Bocah Kakak Beradik di Sumedang Disiram Air Keras, Polisi Buru PelakuKurir Ekspedisi di Tasikmalaya Tersulut Emosi, Siram Air Keras ke 9 Orang Pegawai Konveksi

Pelaku yang berinisial WS alias Wendi (32), ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga dua kali melakukan penyiraman terhadap bocah kakak beradik yang masih berusia 9 dan 6 tahun.

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi terakhir terjadi sekira pukul 15.15 WIB di Jalan Pemukiman Dusun Cihayam, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong pada Senin (15/6/2026) lalu.

“Jadi korban RF (9) saat itu tengah berjalan seorang diri menuju rumahnya. Tersangka yang melintas menggunakan sepeda motor diduga telah membawa air aki dari rumahnya,” ujar Sandityo.

“Saat melihat korban, tersangka berhenti dan kemudian menyiramkan cairan tersebut ke arah tubuh korban,” lanjutnya.

Sandityo menerangkan, akibat kejadian aksi sadis yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka pada bagian wajah dan punggung sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

“Tidak hanya sekali, kami juga mengungkap bahwa tersangka diduga pernah melakukan perbuatan serupa terhadap adik korban, QS (6), pada 12 Mei 2026,” terangnya.

Adapun perbuatan serupa yang dilakukan pelaku, saat itu korban sedang bersama ibunya kemudian dijemput oleh tersangka dari wilayah Wado.

Baca Juga:Konflik Agraria di Tamansari Bogor Memanas, Enam Warga Dilaporkan ke PolisiSiswa SMP di Tasikmalaya Diduga Dikeroyok Usai Cekcok Soal Perempuan, Keluarga Sambangi KPAID

Setibanya di Dusun Cihayam, tersangka diduga menyiramkan air aki ke arah wajah korban, sehingga membuat QS mengalami luka serius.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama tindakan tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang antara orangtua korban dengan keluarga tersangka,” beber Sandityo.

“Tersangka disebut kesal karena utang yang ditagihkan tidak kunjung dibayarkan, sehingga melampiaskan kemarahannya kepada kedua anak yang tidak memiliki kaitan dengan persoalan tersebut,” tambahnya.

Sandityo menyebutkan, pada perkara ini, pihak Polres Sumedang telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol air aki, pakaian korban, sepeda motor yang digunakan tersangka, serta barang lainnya yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Leave a Comment