Mantan Istri Reza Smash Jadi Tersangka Love Scamming Internasional, Polisi Bongkar Perannya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama mantan istri Reza Smash mendadak menjadi sorotan setelah ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan internasional berkedok asmara atau love scamming. Perempuan berinisial F tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus jaringan penipuan yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Belakangan diketahui sosok F adalah Fabiola Elizabeth Agnes, warga negara Jerman yang telah lama tinggal di Indonesia. Dalam jaringan tersebut, F disebut memiliki peran sebagai “model” yang bertugas meyakinkan korban melalui panggilan video.

Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa F digunakan untuk membangun kepercayaan para korban sebelum mereka melakukan investasi palsu.

“Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” kata Himawan, dikutip Holopis.com, Selasa (2/6).

Menurut polisi, aksi penipuan dimulai ketika tim marketing berhasil menjaring calon korban melalui pendekatan asmara dan investasi. Jika korban mulai ragu atau membutuhkan keyakinan lebih lanjut, maka sosok model seperti F akan dimunculkan dalam video call.

“Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model,” ujarnya.

– Advertisement –

“Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga telah meraup keuntungan hingga Rp41 miliar sejak mulai beroperasi pada Juli 2025 hingga Mei 2026. Polisi menyebut sedikitnya terdapat 133 korban yang terjebak dalam investasi crypto palsu yang ditawarkan kelompok tersebut.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Artanto membenarkan bahwa F merupakan Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri Reza Smash.

Sebagai informasi, Fabiola dan Reza menikah pada 2018 sebelum akhirnya resmi bercerai pada 2020.

Leave a Comment