Eks Kepala Ombudsman Beri Kartu Kuning SPMB Jabar – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana turut bersuara terkait Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahun ajaran 2026/2027. Ia melayangkan “kartu kuning” atas sengkarut yang terjadi.

Dan menguraikan, agenda tahunan yang semestinya berjalan reguler itu dinilai kembali terjebak dalam lubang yang sama yaitu diwarnai kendala teknis aplikasi, penilaian yang tidak transparan, hingga birokrasi pengaduan yang melelahkan.

Menurut Dan, sengkarut ini sudah bisa diprediksi sejak awal. Pangkalnya adalah kebijakan yang terkesan “kejar tayang” dan dipaksakan. Hal itu dimulai dari berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah daerah wajib menetapkan petunjuk teknis (juknis) paling lambat dua bulan sebelum pendaftaran. Namun realitanya, Keputusan Gubernur (Kepgub) baru terbit pada 24 April 2026, disusul aturan Sekolah Maung pada 13 Mei 2026.

Baca Juga:Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Salurkan 8.000 Liter Air Bersih dan 100 Paket SembakoGagal Live Tawuran di Medsos, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Parung Bogor

“Ini kan hanya ada jeda lima hari sebelum kick-off 18 Mei. Akibatnya sosialisasi ke sekolah dan calon murid menjadi sangat dangkal dan terburu-buru,” ujar Dan, Rabu (17/6).

Tak hanya masalah waktu, penggabungan tahapan PCMB dengan seleksi Sekolah Maung juga dituding menjadi pemicu rontoknya sistem digital panitia. Server dan operator dipaksa melayani data 826 ribu calon murid secara bersamaan untuk dua fungsi verifikasi yang berbeda.

Dan menduga kuat pihak pengembang aplikasi tidak melakukan Risk-Based Testing (pengujian berbasis risiko) untuk memitigasi lonjakan pengguna (traffic). Imbasnya, sistem gagal mengantisipasi keadaan, dan transparansi publik pun tergadaikan. Termasuk formula penilaian prestasi non-akademik, misalnya, baru dibuka gamblang ke publik setelah gelombang protes warga memuncak.

Kondisi ini diperparah dengan “keistimewaan” perpanjangan pemetaan di sekolah pilihan lain bagi calon murid yang gagal di Sekolah Maung. Manuver ini membuat peringkat PCMB siswa lain bergeser secara dinamis dan memicu gelombang kekecewaan.

“Kekecewaan ini tidak bisa diredam, pada akhirnya masyarakat menemukan fakta bahwa kuota yang tersedia saat pembukaan pendaftaran resmi jumlahnya sangat sedikit,” tegasnya.

Ketika sistem eror, posko pengaduan internal Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar juga dinilai tidak siap. Alih-alih menganut prinsip cepat, tepat, dan tuntas, masyarakat justru diping-pong akibat perbedaan pernyataan antara pihak sekolah dan dinas. Ujungnya warga terpaksa melapor ke lembaga pengawas eksternal.

Leave a Comment