Wakil Wali Kota Cimahi Beberkan Proses Audit Pembangunan Tahun Anggaran 2025 – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi memastikan seluruh program pembangunan tahun anggaran 2025 saat ini tengah menjalani proses audit. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menerangkan bahwa proses audit dilakukan melalui dua mekanisme, yakni oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Artinya setiap hal yang telah dilakukan dalam tahun anggaran 2025 akan diperiksa oleh auditor, baik APIP maupun BPK,” ujarnya saat ditemui di Cimahi, Senin (6/4/2026).

Baca Juga:RAYA CITY ESCAPE: Pengalaman Menginap Lebih Lama di DE BRAGA BY ARTOTELDiduga Ada Tambang Ilegal dan Penyerobotan Lahan, Warga Kuningan Mengadu ke Bale Pananggeuhan

Adhitia menjelaskan, audit tersebut tidak hanya menyasar pembangunan fisik tertentu, tetapi seluruh program yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2025. Jika ditemukan kesalahan atau kekurangan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan auditor.

“Kalaupun ada kesalahan atau kekurangan, nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan,” bebernya.

Ia menuturkan, sejumlah pembangunan yang dilakukan pada 2025 di antaranya rumah dinas wali kota dan wakil wali kota, Unit Pengelolaan Darah (UPD) RSUD Cibabat, Bundaran Jati, serta berbagai fasilitas di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Ada banyak, termasuk Bundaran Jati, kemudian fasilitas di rumah sakit, di Dinkes, dan di Disdik juga cukup banyak,” kata dia.

Menurutnya, untuk sektor pendidikan mayoritas bantuan berasal dari pemerintah pusat pada 2025 dan seluruhnya akan tetap direviu serta diperiksa dalam proses audit.

Terkait pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota, Adhitia menjelaskan pengerjaan pada 2025 difokuskan pada tahap pemadatan tanah. Hal tersebut dilakukan karena kondisi lahan sebelumnya merupakan area persawahan dengan kedalaman tanah yang cukup besar.

“Kalau tidak dilakukan proses perencanaan dengan baik, khususnya pemadatan yang menjadi pondasi utama, hasil bangunan harus tetap bagus,” jelasnya.

Baca Juga:Halal Bihalal IPPU Jabar 2026 di Bandung: Pererat Silaturahmi, Bangkitkan Peran Strategis PensiunanPerkuat Ketahanan Pangan Jelang Lebaran, BULOG Bandung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Ia menyebut, kebijakan yang diambil saat itu adalah melakukan pemadatan terlebih dahulu pada 2025, sedangkan pembangunan fisik rumah dinas direncanakan berlangsung pada 2026.

Menurutnya, pembangunan rumah dinas juga bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran karena selama ini pemerintah harus mengeluarkan biaya sewa setiap tahun. Selain itu, rumah dinas tersebut akan menjadi aset daerah yang tercatat dalam neraca pemerintah.

Leave a Comment