
JABAR EKSPRES – Seorang Ustaz di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, ada sekitar 7 murid yang dilecehkan oleh ustaz tersebut.
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana membenarkan dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru agama itu.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciamis, Tiga Santriwati Jadi Korban Oknum PengajarDugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Santri Sinatria Qurani Belum Usai, Proses Sidang Dinilai Banyak Kejanggalan
Kata AKP Desi, pihaknya telah menerima laporan dari warga dan mendatangi lokasi kejadian perkara.
“Benar, diduga terjadi pelecehan di Desa Cikatapis. Kami ke TKP setelah menerima laporan warga,” ujar AKP Desi saat dihubungi Jum’at (17/4/2026).
Kasus ini terjadi di lingkungan tempat korban menimba ilmu agama dan mencuat setelah dilaporkan warga.
Penanganan selanjutnya telah dilimpahkan ke Satuan Reses Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Bogor.
“Sudah kami serahkan ke PPA PPO Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Ditempat berbeda, Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan terkait kasus dugaan pelecahan ustaz ini pihaknya belum menerima laporan.
“Belum laporan ini korbannya, baru hari ini mau diarahkan polsek untuk buat laporan,” pungkasnya.