
JABAR EKSPRES – Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), berhasil mengungkap beberapa fakta baru dalam kasus penganiayaan berat serta penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menyebut beberapa fakta baru tersebut terungkap setelah jajaranya menggelar rekonstruksi pada beberapa waktu lalu.
“(Salah satunya) Tato (di beberapa bagian tubuh korban). Kalau berdasarkan investigasi, tato itu sebenarnya pada saat mereka masih kondisi sehat. Sehingga, untuk meyakinkan, pelaku (Taufik Hidayat) kepada korban bahwa kamu cinta sama saya,” katanya, Sabtu, (4/7).
Baca Juga:BPBD Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan di Tasikmalaya, Seluruh Kecamatan Kini DipantauKMRT Tuding Pemkab Tasikmalaya Abaikan Putusan KI Jabar, Ancam Gugat ke PTUN
Selain itu, berdasarkan hasil investigasinya juga, kata Rumi, korban rela mentato dirinya karena pelaku atau Taufik Hidayat terindikasi memiliki rasa kecemburuan yang sangat besar.
“(Jadi) Sebagai dia (korban) cinta, sok bareng tato. Dan tato itu benar diakui dan sudah dikuatkan juga oleh (keterangan) korban,” ungkapnya.
Meski begitu, Rumi menuturkan soal tato di tubuh korban tersebut masih akan terus didalami oleh jajarannya.
“Sebenarnya tidak ada paksaan. Namun dengan kondisi seperti itu, tentunya korban mau tidak mau mengikuti (kemauan pelaku) karena takut dipukul. Jadi walaupun memang secara lisan tidak ada paksaan, tapi kalau kita melihat kondisi psikis pasti ada ketakutan. Kalau menolak pasti dilakukan kekerasan terhadap korban,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Polda Jabar telah menggelar rekonstruksi dalam kasus penganiyaan berat dan penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat kepada kekasihnya berinisial YTR (29).
Selama proses rekonstruksi yang dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jabar, Rumi menyebut terdapat 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
“Total tadi 21 adegan (yang diperagakan). Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan Alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.
Baca Juga:HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Pacu Akselerasi Pelayanan Lewat Optimalisasi Call Center 110Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMK Tembus Pasar Nasional hingga Ekspor
Sementara dari total 6 tempat kejadian perkara atau TKP yang terungkap, Rumi mengatakan proses rekonstruksi kali ini hanya dilakukan yang terjadi di 3 TKP.
“Perlu dijelaskan rekan-rekan bahwa dari 6 TKP yang kami rekonstruksikan dan kita sudah sepakati bersama, yang kita rekonstruksikan adalah 3 TKP, TKP 3, 5, dan 6,” ucapnya.