Terungkap! Ada Fakta Baru, Polisi sebut Taufik Hidayat sempat Obati Korban karena Takut Meninggal – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Fakta baru dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat kepada wanita berinisial YTR (29) terungkap oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat.

Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar, Kamis, 2 Juli 2026 kemarin, Direktur PPA dan PPO, Kombes Pol Rumi Untari menyebut bahwa Taufik Hidayat selaku tersangka dalam kasus ini sempat mengobati korban atau YTR (29) usai memberikan tindakan kekerasannya.

“Betul, disamping dia (Taufik Hidayat) karena lagi sadar, mungkin takut korban meninggal makanya dia membeli obat, mengobati sendiri (korban),” ungkapnya, Jum’at, (3/7).

Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Resmi Lantik 9 Kepala Desa, Minta Fokus Tingkatkan Pelayanan dan PembangunanJamin Pelayanan Terhadap Masyarakat, PLN UIT JBT Luncurkan 4 Progam Strategis di 2026

Meski demikian, Rumi menegaskan dugaan tersebut masih perlu didalami oleh jajarannya. Hingga kini, tim penyidik Polda Jabar masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik Polda Jabar telah menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Selama proses rekonstruksi yang dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jabar, Rumi menyebut terdapat 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

“Total tadi 21 adegan (yang diperagakan). Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan Alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

Sementara dari total 6 tempat kejadian perkara atau TKP yang terungkap, Rumi mengatakan proses rekonstruksi kali ini hanya dilakukan yang terjadi di 3 TKP.

“Perlu dijelaskan rekan-rekan bahwa dari 6 TKP yang kami rekonstruksikan dan kita sudah sepakati bersama, yang kita rekonstruksikan adalah 3 TKP, TKP 3, 5, dan 6,” ucapnya.

Tiga TKP tersebut, menurutnya merupakan yang paling fatal dalam aksi kejahatan Taufik Hidayat kepada korbannya berinisial YTR (29).

Baca Juga:Polda Jabar Libatkan Kejati dalam Proses Rekontruksi Kasus Taufik Hidayat Listrik Kerap Padam, Kini PLN Umumkan Rencana Pemadaman di Dua Kecamatan di Tasikmalaya

“Karena 3 TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan (kepada YTR). Kalau TKP 1 dan 2 memang terjadi, satu belum, yang kedua masih penganiayaan ringan, tampar-tampar. Tapi mulai TKP 3, 5, dan 6 di situ mulai terjadi penganiayaan berat. Diantaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir (6). Kemudian ada dengan golok. Dan memang korban tidak terlampau (terlalu) mengingat karena ada kondisi buta. Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam. Tapi dengan TKP yang kita temukan matching (cocok) itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis. Itu dilakukan oleh pelaku kepada korban,” pungkasnya.

Leave a Comment