HOLOPIS.COM, Bogor – Dugaan pelecehan seksual di lingkungan IPB mencuat usai grup chat mahasiswa viral di X. Sebanyak 16 mahasiswa disebut jadi terduga pelaku, sementara dua korban telah teridentifikasi.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa IPB University kembali bikin geger publik.
– Advertisement –
Kali ini, jumlah terduga pelaku disebut mencapai 16 orang, sementara dua korban telah teridentifikasi.
Dugaan tindakan tak pantas itu terjadi di dalam sebuah grup chat dan viral usai mencuat di media sosial X.
– Advertisement –
Presiden Mahasiswa BEM KM IPB, Muhammad Abdan Rofi, mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang terlibat berasal dari angkatan yang sama.
Mereka diketahui merupakan mahasiswa Departemen Teknik Mesin dan Biosistem, Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT).
“Untuk terduga sejauh ini ada 16. Dan korbannya ada dua,” ujar Abdan saat ditemui di kawasan kampus IPB Dramaga, Bogor, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah beredar luas di platform X.

Isi percakapan dalam grup chat tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual yang kemudian memicu kemarahan warganet.
Situasi ini pun langsung memantik respons dari berbagai pihak, termasuk internal kampus.
BEM KM IPB bersama aliansi mahasiswa mendesak pihak kampus agar tidak tinggal diam dan segera membuka hasil penanganan kasus secara terang-benderang.
“Kami menuntut institusi untuk segera memberikan rilis resmi, bukan hanya tanggapan, tapi juga hasil penanganan yang transparan dan akuntabel,” tegas Abdan.
Sebagai bentuk tekanan sekaligus gerakan moral, mahasiswa juga menggulirkan kampanye bertagar #IPBRuangAman.
Tagar ini digaungkan sebagai simbol perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Sementara itu, pihak kampus melalui Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran, Alfian Helmi, memastikan bahwa proses penanganan sudah berjalan.
Kampus disebut telah memanggil pihak-pihak terkait guna menelusuri fakta dan menyusun kronologi kejadian.
“IPB University telah melakukan penelusuran fakta dan penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak yang terkait,” kata Alfian dalam keterangannya.
Tak cuma itu, sejumlah bukti yang dianggap relevan juga telah diamankan untuk memperkuat proses investigasi.
Mekanisme penanganan pelanggaran kode etik pun sudah diaktifkan, baik di tingkat fakultas maupun institusi.
Alfian menegaskan, kampus tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merendahkan martabat seseorang, termasuk pelecehan berbasis gender, baik dilakukan secara daring maupun langsung.
“Setiap tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender, tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.
IPB juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti bersalah.
Proses penanganan disebut akan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Hingga kini, kasus tersebut masih terus bergulir dan menjadi sorotan luas, tak hanya di lingkungan kampus, tapi juga publik nasional.
Desakan agar kampus benar-benar serius menangani kasus ini pun terus menguat di media sosial.
– Advertisement –