Tempat Parkir di Jalan Suryakencana Bogor Dipindahkan, Tetap Kejar Setoran Rp110 Ribu ke Dishub – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Penataan parkir di kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mulai diterapkan pada Selasa (21/4/2026) dengan uji coba memindahkan posisi parkir kendaraan dari sisi kiri ke sisi kanan jalan.

Seorang juru parkir resmi di Jalan Suryakencana, Nandang (35), mengatakan perubahan tersebut membuat area parkir menjadi lebih luas dibanding sebelumnya.

Saat masih di sisi kiri, ruang parkir terbatas karena sebagian badan jalan digunakan untuk aktivitas naik-turun penumpang angkutan umum.

Baca Juga:Sudah 50 Persen, Pembangunan Alun-alun Kabupaten Bogor Dikebut Jelang HJB ke-544Dorong UMKM Melek Bisnis dan Pangan, Anggota DPR: Jangan hanya Jualan!

“Sekarang jalur di kanan itu lebih panjang dibandingkan kemarin, jadi bisa menampung lebih banyak kendaraan karena tidak terganggu angkot yang ngetem berhenti atau menaikkan penumpang, atau ojek online juga,” ujar Nandang saat ditemui di Jalan Suryakencana, Rabu (22/4/2026).

Nandang menyebut, dirinya bersama juru parkir lain tetap menjalankan tugas seperti biasa meski terdapat ketentuan baru.

Para juru parkir di Jalan Suryakencana dijelaskan Nandang merupakan petugas resmi yang dikelola pemerintah dan dibekali surat tugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Ia pun menyebut bahwa area parkir telah dibagi oleh Dishub berdasarkan titik-titik tertentu di sepanjang jalan. Setiap juru parkir bertanggung jawab mengelola satu zona masing-masing, yang umumnya dibatasi dari satu tiang ke tiang berikutnya.

“Kami dibagi-bagi area parkirnya, dari tiang ke tiang. Itu jadi tanggung jawab masing-masing supaya lebih tertata dan tidak saling berebut. Kalau saya sendiri sekitar 500 meter area yang dikelola,” katanya.

Meski terjadi perubahan sistem parkir, para juru parkir, kata Nandang, tetap harus memenuhi target setoran harian kepada Dishub. Nandang mengaku menyetor sekitar Rp110 ribu per hari dari hasil parkir.

Sementara penghasilan yang dibawa pulang para juru parkir bergantung pada sisa pendapatan setelah setoran tersebut dipenuhi. Misalnya, jika dalam sehari memperoleh Rp150 ribu, maka sekitar Rp40 ribu menjadi penghasilan bersih.

Baca Juga:Perkuat Penawaran Global, Purbaya Buka Peluang China Terbitkan Obligasi di IndonesiaTerjepit! Kelas Menengah Paling Terdampak Naiknya Harga LPG Nonsubsidi

“Kalau satu hari penuh setor Rp110 ribu. Kalau setengah hari sekitar Rp60 ribu. Kalau dapat Rp150 ribu, ya dikurangi Rp110 ribu, jadi sisa Rp40 ribu buat kami, kami dapetnya harian. Tapi ada keringanan juga buat setorannya kalau cuaca buruk hujan deres, bisa dikurangi mulai dari Rp10 ribu sampai setengahnya,” ujarnya.

Leave a Comment