
JABAR EKSPRES – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membentuk tim medis khusus untuk menangani YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, Fitra Hergyana, mengatakan tim khusus tersebut terdiri dari berbagai dokter spesialis, mulai dari bedah plastik, penyakit dalam, hingga dokter spesialis mata.
“Termasuk dokter spesialis lainnya yang dibutuhkan sesuai kondisi pasien. Mohon doa dari semuanya, mudah-mudahan korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas,” kata Fitra saat ditemui di RSHS Bandung, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga:Mahasiswa Ditemukan Tewas di Semak-semak Ciseeng, Polisi Masih Selidiki Penyebab KematianTasikmalaya Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional Overlanding 2026, Usung Misi Sosial dan Lingkungan
Sebelumnya, YTR dilarikan ke RSHS Bandung dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, mulut, dan anggota tubuh lainnya yang diduga akibat tindak penganiayaan.
Fitra menegaskan, pihak rumah sakit akan memberikan penanganan secara menyeluruh untuk mendukung proses pemulihan korban.
“Alhamdulillah sekarang kami sudah bisa berkomunikasi dengan beliau. Luka-lukanya juga sudah dilakukan pembersihan dan tindakan debridement. Selain itu, kondisi kesehatannya kami periksa secara komprehensif agar proses pemulihannya berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, kasus yang menimpa YTR masih dalam penanganan Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, perempuan berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung tersebut ditemukan dalam kondisi penuh luka di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung setelah dilaporkan hilang selama kurang lebih tiga tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan kasus ini terungkap setelah kakak korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan keberadaan korban di IGD RSHS Bandung.
Setelah mendatangi rumah sakit, keluarga mendapati korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di bagian tangan.
Baca Juga:Godzilla El Nino Mengintai, BPBD: Hampir Seluruh Wilayah Kabupaten Bogor Berpotensi Terdampak KekeringanBupati Garut Warning SKPD, Evaluasi Kinerja Tak Boleh Lambat Ditindaklanjuti
“Sebelumnya korban dilaporkan menghilang tanpa kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” kata Hendra.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami YTR ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.