
JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan Bank BJB melalui inovasi layanan BJB T-Samsat.
Layanan tersebut merupakan terobosan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem debit otomatis atau autodebet.
Baca Juga:Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Masjid Besar Singaparna, Trotoar Disterilkan untuk Proyek PerbaikanSudah ke Jakarta Fair? Jangan Lewatkan Produk UMKM Lokal di Bright Store by Pertamina
Sistem ini dirancang untuk membantu masyarakat yang kerap lupa terhadap jadwal dan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
“Jadi nanti masyarakat tidak lupa, karena otomatis,” ujar Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, dalam keterangannya, Sabtu (20/6).
Menurut Asep, sistem tersebut sengaja dibuat untuk membantu masyarakat merencanakan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih baik.
Selama ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) umumnya baru menjadi perhatian pemilik kendaraan ketika mendekati atau bahkan melewati tanggal jatuh tempo.
Akibatnya, tidak sedikit wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran dan harus menanggung biaya tambahan berupa denda. Hal itu diharapkan bisa diminimalisasi melalui layanan autodebet tersebut.
BJB T-Samsat nantinya akan terhubung secara online dengan sistem Samsat Jawa Barat. Dana yang telah disiapkan nasabah akan otomatis didebet dari rekening pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan nominal tagihan pajak kendaraan.
Melalui layanan ini, nasabah juga dapat mencicil dana pembayaran pajak kendaraan secara berkala melalui tabungan, sehingga pembayaran saat jatuh tempo tidak terasa memberatkan.
Baca Juga:Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bogor Normalisasi Irigasi untuk Selamatkan 800 Hektare SawahCungkil Kaca Dapur, Maling Gondol Uang dan Tablet Kasir Kafe di Cibinong
“Layanan ini bisa untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan milik orang lain,” lanjut Asep.
Di sisi lain, penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat juga terus menunjukkan kontribusi positif. Hingga Sabtu (20/6), pendapatan PKB tercatat mencapai Rp97,5 juta yang berasal dari pembayaran pajak 139 kendaraan bermotor.
Pendapatan tersebut berasal dari sejumlah kantor Samsat di Jawa Barat, di antaranya Samsat Kota Bogor dengan penerimaan Rp11,8 juta dan Samsat Ciamis sebesar Rp11,5 juta. (son)