
JABAR EKSPRES – Rencana penutupan atau penggabungan SDN Baros Mandiri 7 (BM 7) di Kota Cimahi kembali memicu penolakan dari pihak komite dan wali murid. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada proses belajar mengajar, tetapi juga berpotensi mengganggu kondisi psikologis siswa, meningkatkan risiko keamanan, hingga menambah beban ekonomi keluarga.
Komite SDN Baros Mandiri 7 menilai pemindahan siswa ke sekolah lain bukan sekadar persoalan administrasi pendidikan. Di balik kebijakan itu, terdapat kekhawatiran besar terhadap kesiapan mental anak-anak sekolah dasar yang harus beradaptasi dengan lingkungan baru secara mendadak.
Komite SDN Baros Mandiri 7, Wulan Widhatul Ummah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan keberatan langsung kepada Dinas Pendidikan terkait dampak psikologis yang bisa muncul setelah pemindahan siswa dilakukan.
Baca Juga:Terbantu Program JKN, Enok Bisa Jalani Perawatan Tanpa Khawatir Biaya Pengobatan20 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Bogor, One Way ke Arah Jakarta Diberlakukan
“Poin utama keberatan yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan, yakni ketidakpastian jaminan perlindungan mental siswa pasca pemindahan,” kata Wulan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Wulan, anak-anak usia sekolah dasar merupakan kelompok yang sangat rentan mengalami tekanan sosial. Ia khawatir, proses perpindahan sekolah justru memicu munculnya perundungan karena siswa harus beradaptasi dengan lingkungan yang sama sekali baru.
Ia bahkan mencontohkan kasus seorang siswi berprestasi yang mengalami tekanan mental akibat ejekan di lingkungan sekolah hingga nekat mengambil jalan pintas, meski saat itu sudah berada di jenjang SMA.
“Masalah mental itu tidak semudah mencari nafkah. Kalau ekonomi bisa diperbaiki dengan usaha, namun jika kesehatan mental sudah terganggu, penyembuhannya butuh waktu lama dan sangat sulit,” ungkapnya.
“Dinas Pendidikan tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa anak-anak kami aman dari tekanan atau perundungan nanti,” tegasnya.
Selain persoalan mental, komite juga menyoroti aspek keamanan dan akses menuju sekolah tujuan. Wacana pemindahan siswa ke SDN Baros Mandiri 3 disebut tidak mempertimbangkan kondisi geografis dan jalur perjalanan siswa.
“Selain aspek psikologis, faktor jarak dan keamanan juga menjadi alasan kuat penolakan. Wacana pemindahan siswa ke SDN Baros Mandiri 3 dianggap mengabaikan kondisi geografis,” ujarnya.
Baca Juga:Anak Dirawat karena Demam Tinggi, Intan Rasakan Manfaat Nyata Program JKNTiga Tahun Jalani Cuci Darah, Eko Bersyukur Terbantu Program JKN
“Termasuk akses jalan yang sebenarnya berjarak sekitar 700 meter, namun tidak bisa ditempuh secara lurus karena harus memutar melewati jalan raya,” bebernya.