
JABAR EKSPRES – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Jawa Barat turut merespon terkait kasus penyekapan di Bandung. Pihaknya mengutuk aksi tersebut dan mendorong pembentukan Perda Perlindungan Perempuan di tingkat daerah. Mengingat kasus penyekapan itu tak bisa dibenarkan, karenanya diharapkan aksi serupa tak kembali terjadi.
Ketua KPP Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah menjelaskan, pihaknya cukup prihatin dengan kejadian tersebut. Itu menjadi salah satu alarm bahwa perlindungan perempuan di Jawa Barat belum sempurna. “Kami kutuk keras aksi yang dilakukan tersangka,” jelasnya, Rabu (24/6).
Politikus PKS itu melanjutkan, aksi tersebut dinilai tidak manusiawi. Karenanya butuh keadilan atas sejumlah hak korban. “Kami bersyukur karena tersangka telah berhasil ditangkap,” katanya.
Baca Juga:Diduga Ada Korban Lain Selain YTR, Polda Jabar Terus Dalami Kasus Penganiayaan Berat dan PenyekapanPolda Jabar Bantah Taufik Hidayat Menyerahkan Diri: Kita Melacaknya!
Menurut Siti, perlindungan perempuan bukan hanya menjadi urusan domestik atau tanggung jawab individu semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran, kepedulian lingkungan, dan keberanian untuk melaporkan potensi tindak kekerasan harus terus diperkuat.
Sementara terkait proses hukum yang sedang berjalan, KPP Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungannya kepada aparat dan pihak-pihak terkait untuk menjalankan tugas serta kewenangannya secara profesional. “Kami harap keadilan yang seadil-adilnya bagi korban,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, KPP juga mengingatkan terkait urgensitas regulasi perlindungan terhadap perempuan. Provinsi Jawa Barat telah memiliki regulasi yang mengatur perlindungan perempuan yaitu, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.
Namun demikian, implementasi di lapangan perlu terus diperkuat agar setiap perempuan yang menghadapi ancaman atau tindak kekerasan dapat memperoleh perlindungan secara cepat dan tepat.
KPP Provinsi Jawa Barat pun mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk lebih masif melakukan edukasi kepada perempuan dan keluarga di seluruh wilayah Jawa Barat.
Edukasi tersebut dinilai penting agar perempuan memahami hak-haknya, mengenali potensi bahaya, serta mengetahui mekanisme pelaporan yang tersedia. Selain itu, dinas juga diharapkan lebih responsif dengan situasi yang ada.
Kemudian KPP Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang belum memiliki peraturan daerah terkait perlindungan perempuan.