HOLOPIS, PONTIANAK – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) secara resmi membuka Workshop Pembinaan Talenta Ekonomi Kreatif Voice Over (Sulih Suara) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil untuk merespons pesatnya pertumbuhan konten digital yang kini membutuhkan kualitas suara profesional sebagai elemen pendukung utama.
Upaya pemberdayaan talenta lokal ini didasari oleh kontribusi masif sektor ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang menembus angka Rp 1.611,2 triliun pada akhir 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa industri kreatif bukan lagi sektor alternatif, melainkan mesin pertumbuhan utama ekonomi Indonesia.
Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekraf, Cecep Rukendi, menjelaskan bahwa lonjakan investasi senilai Rp 183,01 triliun di sektor ini menciptakan kebutuhan besar akan tenaga profesional. Hal ini terjadi seiring dengan ledakan konten di berbagai platform digital yang memerlukan narasi suara berkualitas tinggi.
Workshop yang bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Ekraf dengan Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP). Sinergi ini juga melibatkan dukungan dari PT PLN (Persero) dan Dekranasda Kota Pontianak.
Hadir dalam pembukaan agenda strategis tersebut, Pembina Seruni KMP, Selvi Ananda Gibran, serta Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Ekraf, Adinda Yuanita. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menandai keseriusan pemerintah dalam memastikan talenta di luar Pulau Jawa memiliki daya saing yang setara.
Dalam sambutannya, Cecep Rukendi menegaskan bahwa komitmen pemerintah tidak hanya berhenti pada pelatihan teknis semata. Pemerintah ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi para pengisi suara muda agar mampu bertahan di industri yang semakin kompetitif dan dinamis.
– Advertisement –
“Kami ingin talenta-talenta muda tidak hanya jago menjual suara, tetapi juga memahami aspek bisnis, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan cara membangun personal branding di platform global,” ungkap Cecep saat memberikan arahan kepada para peserta workshop.
Kurikulum dalam kegiatan ini pun dirancang secara komprehensif, mencakup penguasaan vokal hingga strategi membangun jejaring di industri kreatif global. Peserta diberikan pemahaman mendalam bahwa suara yang mereka miliki adalah aset berharga yang harus dilindungi secara hukum melalui HKI.
Salah satu isu krusial yang turut dibahas dalam workshop ini adalah tantangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mulai merambah industri suara secara masif pada 2026. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat teknologi tersebut mampu meniru karakter suara manusia dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Menanggapi tantangan tersebut, praktisi voice over ternama, Bimo Kusumo, memberikan wawasan optimistis mengenai batasan teknologi dibandingkan kemampuan manusia. Menurutnya, ada aspek-aspek kemanusiaan yang belum bisa didefinisikan oleh algoritma manapun dalam industri kreatif.
“Betul bahwa AI bisa meniru nada, tapi AI tidak akan pernah bisa menggantikan empati dan storytelling yang menyentuh hati. Dalam industri voice over, kita tidak hanya mengeluarkan suara, tapi sedang membangun koneksi emosional dengan pendengar,” ujar Bimo yang juga merupakan tim mentor di Voice Institute Indonesia.
Melalui program berkelanjutan seperti Wonder Voice of Indonesia, pemerintah berharap industri ini bisa menjadi profesi utama yang menjanjikan bagi generasi muda di Kalimantan Barat. Dukungan lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat posisi talenta lokal agar mampu berbicara banyak di kancah nasional maupun global.