Sikap Tegas Para Petani Tembakau Jawa Barat, Kompak Tolak Aturan Kemenkes soal Batas Nikotin dan Kemasan Polos – jabarekspres.com

Sikap Tegas Para Petani Tembakau Jawa Barat, Kompak Tolak Aturan Kemenkes soal Batas Nikotin dan Kemasan Polos – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Perwakilan seluruh petani tembakau di Provinsi Jawa Barat tegas menolak berbagai aturan yang sedang disusun Kementerian Kesehatan.

Para petani tembakau dari pelosok tataran Sunda itu, berkumpul dan kompak menyatakan penolakan yang digelar pada kegiatan rembuk petani.

Kegiatan tersebut, bertajuk Saung Sawala Menjaga Kedaulatan Tembakau Tatar Sunda: Petani Menolak Pembatasan Kadar Nikotin&Tar serta Penyeragaman Kemasan Polos di Gedung Serbaguna Pasar Agrobisnis Tanjungsari, Kabupaten Sumedang pada Kamis (11/6/2026).

Baca Juga:Bakar Sampah Berujung Petaka, Rumah di Gunung Putri Bogor Ludes TerbakarWTP Tujuh Kali Beruntun, Bupati Cecep : Harus Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat!

Sikap penolakan tersebut, menyusul konsultasi publik pada tanggal 25 Mei 2026 yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan, untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK),

Berbagai masyarakat terdampak terus berdatangan, khususnya dari petani tataran Sunda yang mendapatkan penghasilan dari budidaya tembakau.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Sambas mengatakan, dalam hal ini Kemenkes masih tetap ngotot memuat pasal penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik yang membuat seluruh produk akan terlihat sama alias kemasan polos.

“Selain RPMK, petani tataran Sunda juga solid menolak pembatasan kadar maksimal nikotin dan tar yang diusulkan oleh tim penyusun kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta larangan bahan tambahan yang merupakan bentuk de facto larangan produksi,” katanya di lokasi.

“Faktanya hingga kini seluruh hasil budidaya petani tembakau diserap oleh industri hasil tembakau,” tambah Sambas.

Menurutnya, tembakau juga merupakan komoditas sela yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena justru dapat tumbuh dengan baik pada saat musim kemarau.

Sambas menilai, jika seluruh rancangan peraturan Kemenkes tersebut dapat berpotensi mengancam sumber mata pencaharian petani tembakau.

Baca Juga:Jelang Penyaluran BOSP Tahap 2, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Minta Sekolah Lengkapi AdministrasiBea Cukai Jamin Layanan Ekspor Tetap Normal Meski DSI Bersiap Jadi Eksportir Tunggal

“Para petani tembakau dari beberapa sentra tembakau, seperti Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kuningan, Pangandaran, Tasikmalaya, Majalengka dan Cirebon,” bebernya.

Sambas berujar, mereka sepakat menandatangani deklarasi penolakan atas berbagai rancangan aturan tersebut dan meminta perlindungan pada Presiden Prabowo agar Kemenkes tidak mengkhianati berbagai upaya yang dilakukan untuk mensejahterakan petani lewat berbagai program prioritas Pemerintah.

“Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk gerakan petani, memperjuangkan penghidupan. Kami dizolimi. Mengapa ada rancangan aturan seperti pembatasan kadar nikotin dan penyeragaman kemasan, yang mau menghabisi, mematikan tembakau, padahal jelas-jelas ini adalah sumber ekonomi petani,” ujarnya.

Leave a Comment