Sekolah Rusak akan Diperbaiki, Pemerintah Targetkan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar mengusulkan program perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di 63 sekolah sepanjang tahun 2026. Usulan tersebut mencakup revitalisasi ruang kelas dan fasilitas pendukung lainnya yang tersebar di tiga jenjang pendidikan, yaitu 18 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 30 Sekolah Dasar (SD), dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H Dedi Suardi, menjelaskan bahwa program revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar.

Pihaknya menilai bahwa kondisi fisik sekolah yang layak sangat menentukan kenyamanan dan keamanan proses pembelajaran bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Baca Juga:Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Salurkan 8.000 Liter Air Bersih dan 100 Paket SembakoGagal Live Tawuran di Medsos, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Parung Bogor

“Melalui perbaikan sarana prasarana ini, pemerintah berharap tercipta suasana belajar yang lebih kondusif dan mendukung pengembangan potensi murid secara maksimal,” kata Dedi, Rabu (17/6/2026).

Dedi Suardi menambahkan, program revitalisasi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan bermutu. Ia menyebutkan bahwa perbaikan fasilitas tidak hanya difokuskan di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau sekolah-sekolah di daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.

Dengan demikian, seluruh peserta didik di Kota Banjar dapat menikmati hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.

“Program revitalisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, dengan memastikan setiap murid, di mana pun berada, memperoleh kesempatan belajar di lingkungan sekolah yang layak, aman, dan mendukung pengembangan potensi mereka secara optimal,” ujar Dedi Suardi.

“Metode pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan dilaksanakan melalui metode swakelola, dengan mengutamakan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, mutu pekerjaan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono, mengungkapkan bahwa usulan perbaikan sekolah ini telah diajukan langsung ke pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut diambil karena keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Banjar yang tidak memungkinkan untuk membiayai seluruh kebutuhan revitalisasi secara mandiri. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menjemput bola agar bantuan dari tingkat pusat dapat segera direalisasikan.

Leave a Comment