Resmi Berlaku, Korea Selatan Bebaskan Visa Kunjungan Grup untuk Turis Indonesia

HOLOPIS.COM, SEOUL — Pemerintah Korea Selatan secara resmi memberlakukan program pembebasan visa sementara bagi wisatawan kelompok asal Indonesia mulai Kamis (28/5/2026).

Kebijakan strategis yang diumumkan langsung oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan ini ditargetkan untuk mendongkrak kunjungan pelancong mancanegara dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2026.

Berdasarkan regulasi resmi kementerian, fasilitas bebas visa ini diberikan khusus untuk rombongan wisatawan dengan jumlah anggota minimal tiga orang.

Para pelancong yang memenuhi kriteria kelompok tersebut diberikan izin tinggal sementara untuk melakukan aktivitas wisata di Negeri Ginseng selama maksimal 15 hari.

Kebijakan pelonggaran masuk ini tidak berlaku bagi wisatawan mandiri atau solo traveler, yang tetap diwajibkan mengajukan visa kunjungan reguler sesuai dengan prosedur yang berjalan selama ini.

Untuk dapat menikmati fasilitas ini, rombongan pelancong asal Indonesia harus melakukan perjalanan di bawah naungan agen perjalanan khusus yang telah ditunjuk secara resmi oleh otoritas setempat.

– Advertisement –

Selanjutnya, mitra agen perjalanan yang berada di Korea Selatan wajib mengunggah daftar nama anggota rombongan ke situs resmi pemerintah selambat-lambatnya 24 jam sebelum jadwal kedatangan.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan menegaskan bahwa pihaknya tetap menerapkan langkah pengawasan dan skrining yang ketat untuk mencegah adanya potensi pelanggaran atau tinggal ilegal (overstay).

Seluruh data peserta rombongan yang dikirimkan oleh agen perjalanan akan diperiksa secara berlapis guna menyaring individu yang masuk dalam kategori berisiko tinggi.

Kebijakan bebas visa kelompok ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pelonggaran syarat masuk wisatawan asing yang dibahas dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional pimpinan Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.

Langkah taktis tersebut diambil setelah melihat pertumbuhan signifikan pasar pariwisata Indonesia, di mana kunjungan turis asal Indonesia ke Korea Selatan pada tahun lalu tercatat melonjak hingga 46 persen.

“Kami akan terus bekerja sama erat dengan kementerian terkait agar pembebasan visa kelompok ini dapat memberikan dorongan nyata bagi perekonomian domestik,” ujar Menteri Kehakiman Korea Selatan, Jeong Seong-ho, melalui kantor berita Yonhap.

Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.

Leave a Comment