Regulasi Baru Pesantren di Bandung Barat Resmi Diberlakukan – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren resmi ditetapkan di Kabupaten Bandung Barat sebagai dasar penguatan peran pesantren di masyarakat.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengatakan regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan, perlindungan, serta pemberdayaan pondok pesantren di wilayah setempat.

“Keberadaan Perbup ini memberikan arah yang lebih jelas dalam pengembangan pendidikan keagamaan, termasuk dukungan terhadap aktivitas pesantren dan para tenaga pendidik keagamaan,” ujar Asep Ismail di Ngamprah, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:Festival Musik dan Ekonomi Digital Jadi Mesin Pertumbuhan Baru NasionalKadin Dorong Kemitraan Strategis RI-China untuk Perkuat Industri Masa Depan

Menurut Asep, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda serta menjaga nilai-nilai religius di tengah dinamika perubahan sosial.

“Pesantren memiliki kontribusi penting dalam membangun karakter masyarakat dan menjaga nilai-nilai keagamaan agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian yang lebih terstruktur terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Perbup ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta pembinaan masyarakat berbasis nilai keagamaan.

Asep menilai, penguatan regulasi ini penting agar program-program keagamaan di daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Selain itu, keberadaan Perbup tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan peran pesantren dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor pendidikan keagamaan sebagai bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing.

Baca Juga:Diduga Meleng, Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Cibinong BogorBocah Main Lilin Saat Mati Lampu, 3 Rumah dan 1 Motor Ludes Terbakar di Bojonggede Bogor

“Dengan ditetapkannya Perbup ini, pemerintah daerah berharap pesantren semakin berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kebersamaan,” pungkasnya. (Wit)

Leave a Comment