
JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan selama pembangunan Underpass Gatot Subroto–Baros, proyek yang menjadi bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung hingga akhir 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi Wilman Sugiansyah mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil tender konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Masih menunggu hasil tender konstruksi Underpass Gatot Subroto yang dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat,” kata Wilman saat dikonfirmasi Jabar Ekspres melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/7/26).
Baca Juga:Persib Ungkap Proses Rekrut Sandy Walsh dan Luka Menalo, Isyaratkan Transfer Belum SelesaiKios Liar di Area Masjid Agung Tasikmalaya Dibongkar, Pedagang Mulai Tinggalkan Lokasi
Menurut dia, sejumlah bangunan akan terdampak proyek tersebut, di antaranya kafe, Kantor Pos, Kantor Telkom, serta sebagian lahan bangunan bersejarah.
“Kalau untuk pembebasan lahan sudah beres dari kita, nilainya Rp36 miliar. Mudah-mudahan lelangnya tidak ada kendala sehingga langsung dibangun fisiknya. Kalau lihat di dokumen lelang waktu pelaksanaan itu 165 hari kalender,” ujar Wilman.
Ia menjelaskan, pembangunan fisik underpass sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, sedangkan Pemerintah Kota Cimahi bertugas menyiapkan pembebasan lahan.
Pemkot Cimahi telah mengalokasikan Rp36 miliar dari APBD Kota Cimahi untuk mendukung proyek tersebut.
“Total Rp36 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Cimahi sudah dikucurkan untuk mendukung pembangunan underpass tersebut,” kata Wilman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Endang mengatakan rekayasa lalu lintas baru akan diberlakukan ketika pekerjaan konstruksi dimulai.
“Kami masih menunggu info dari Bina Marga Provinsi terkait dengan waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksinya. Karena infonya saat ini masih proses pengadaan,” ujarnya.
Baca Juga:Pengaspalan di Area Alun-Alun Singaparna Dimulai, Ratusan Lapak Pedagang di Bahu Jalan DitertibkanRumor Osmar Vieira ke Persib Mencuat, Benarkah Pangeran Biru Siapkan Peran Baru untuk Eks Pelatih Persepolis?
Berdasarkan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), tahap awal pekerjaan akan diawali dengan pembangunan jalan pengganti sementara di sisi kanan jalan eksisting.
“Setelah jalan pengganti sementara selesai dibuat, lalu lintas akan dialihkan ke jalan sementara tersebut,” kata Endang.
Setelah jalur sementara siap digunakan, pekerjaan underpass baru dimulai. Namun, karena kapasitas jalan pengganti berbeda dengan jalan eksisting, pengaturan kendaraan dilakukan bertahap.