Puluhan Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Bogor Belum Berujung Tersangka – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Penanganan kasus dugaan jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor masih berjalan tanpa kepastian. Meski puluhan saksi telah diperiksa dan hasil investigasi internal diserahkan kepada penyidik sejak lebih dari sebulan lalu, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengaku pihaknya masih menunggu perkembangan dari Polres Bogor yang menangani perkara tersebut.

“Kami masih menunggu informasi dari Polres. Sampai sekarang belum ada perkembangan lanjutan yang kami terima,” ujar Arif kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:Anggaran Belum Masuk, 85 Dapur MBG di Tasikmalaya Berhenti BeroperasiBTN Karawang Perkuat Akses Pembiayaan UMKM Biar Usaha Makin Cuan

Menurut Arif, Inspektorat Kabupaten Bogor telah memenuhi seluruh permintaan penyidik, termasuk menyerahkan dokumen dan hasil investigasi yang menjadi dasar pengusutan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan ASN.

Ia menyebut informasi terakhir yang diterima pemerintah daerah adalah perkara tersebut telah diekspose di tingkat Polda Jawa Barat. Namun setelah proses itu dilakukan, belum ada pemberitahuan lanjutan mengenai perkembangan kasus.

“Informasi yang kami dapat memang sudah diekspose di Polda, tapi sampai hari ini belum ada perkembangan yang disampaikan,” ungkapnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Bogor menemukan indikasi adanya transaksi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Temuan tersebut kemudian dilimpahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Dalam penanganannya, polisi diketahui telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka.

Berdasarkan hasil investigasi internal, dugaan praktik jual beli jabatan itu bermula dari informasi mengenai seorang pejabat ASN yang diduga menawarkan posisi jabatan tertentu kepada pegawai lain dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga:Bupati Ajak Warga Ikut Mengawasi, Proyek Jalan Ciwatin-Kalapagenep Senilai Rp34,6 Miliar Mulai DikerjakanDi Tengah Pupuk Langka dan Ancaman El Nino Ekstrem, Petani Tasikmalaya Bertaruh pada Harapan

Praktik tersebut diduga berlangsung sejak 2022 dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan secara bertahap.

Untuk mengungkap dugaan tersebut, Inspektorat Kabupaten Bogor juga telah memeriksa belasan ASN sebelum akhirnya menyerahkan seluruh hasil investigasi kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Leave a Comment