Polres Cimahi Bongkar Bisnis Gelap Tembakau Sintetis Kalangan Pelajar – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Peredaran gelap tembakau sintetis kini semakin mengancam keselamatan generasi muda di wilayah hukum Polres Cimahi secara masif.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi baru saja mengungkap kasus besar yang melibatkan seorang pelajar sebagai kaki tangan sindikat.

Fenomena ini membuktikan bahwa jaringan narkotika sengaja menyasar remaja untuk dijadikan kurir sekaligus pengedar di lapangan.

Baca Juga:Ini Dia Kronologi, Tiga Papan Reklame di Simpang Buah Kota Bandung Batu Ambruk Diterjang Angin KencangJalur Nagreg Lumpuh Total Tertutup Material Longsor dan Bongkahan Batu

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi nomor LP / A / 96 / III / 2026 / SPKT.SAT NARKOBA / POLRES CIMAHI.

Petugas berhasil menangkap tersangka berinisial HKF (19) pada Jumat, 27 Maret 2026, dini hari pukul 01.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Komplek Nata Endah, Kelurahan Cihanjuang, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi tanpa perlawanan berarti.

Modus Operandi Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Media Sosial

Polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 21,99 gram siap edar dari tangan tersangka HKF di lokasi.

Selain narkotika, petugas mengamankan satu unit telepon genggam yang berisi rekam jejak transaksi digital yang sangat mencurigakan.

Dua akun Instagram, yaitu @76eashtern_ghost dan darkeangle.onetwosevenfams, diduga kuat menjadi alat komunikasi utama untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Tersangka mengaku mendapatkan pasokan tembakau sintetis dari seorang bandar berinisial DN yang saat ini berstatus buron (DPO).

Baca Juga:Angin Kencang Hantam Simpang Buah Batu Empat Mobil Ringsek Tertimpa Baliho AmbrukHarga Kedelai Impor Mulai Merangkak Naik Imbas dari Perang Iran

HKF bertugas mengedarkan narkoba tersebut di wilayah strategis Kota Cimahi dan Kota Bandung sesuai arahan atasannya.

Jaringan ini memanfaatkan teknologi digital secara terorganisir untuk memantau pergerakan barang dan menghindari deteksi aparat kepolisian.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, Reyhan Kusuma, menegaskan bahwa peran tersangka sangat krusial dalam rantai distribusi tembakau sintetis.

“Tersangka mengaku mendapatkan tembakau sintetis dari inisial DN untuk diedarkan di wilayah Kota Cimahi dan Kota Bandung,” ungkapnya.

Fakta ini menunjukkan betapa rapuhnya pertahanan mental sebagian pemuda terhadap godaan bisnis narkotika yang menjanjikan uang instan.

Jeratan Pidana dan Komitmen Pemberantasan Tembakau Sintetis

Sindikat memberikan iming-iming keuntungan finansial yang besar agar para pemuda mau terjun ke dunia gelap peredaran tembakau sintetis. Tersangka HKF tergiur dengan upah ratusan ribu rupiah serta fasilitas konsumsi narkoba secara cuma-cuma dari sang bandar.

Leave a Comment