
JABAR EKSPRES – Petani tembakau di seluruh Provinsi Jawa Barat kompak menolak aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengenai pembatasan nikotin dan kemasan polos.
Diketahui, penolakan tersebut muncul dari adanya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), yang memuat pasal batasan nikotin hingga penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, yang membuat seluruh produk akan terlihat sama alias kemasan polos.
Menanggapi sikap tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumedang, Sunsun Gartini mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah menampung sikap penolakan, hingga tuntutan yang disuarakan oleh para petani tembakau.
Baca Juga:Sikap Tegas Para Petani Tembakau Jawa Barat, Kompak Tolak Aturan Kemenkes soal Batas Nikotin dan Kemasan PolosPetani Sumedang Resah, Pembatasan Tar dan Nikotin Dinilai Ancam Kelangsungan Industri Tembakau Jabar
“Bagi mereka, bagi petani, juga bagi pemerintah. Jangan sampai ada yang dirugikan. Satu sisi, petani, dia, kesejahterannya itu, dari tanaman tembakaunya itu,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (11/6/2026).
Menurut Sunsun, terkait Kemenkes yang tengah mendorong aturan terhadap pembatasan nikotin serta penyeragaman kemasan rokok, maka perlu dikaji secara matang.
“Perlu dikaji ulang mungkin itu. Kami secara ini, yang terbaiklah bagi aturan-aturan ini dan juga bagi petani,” bebernya.
“Mudah-mudahan dengan adanya isu-isu ini, tidak ada permasalahan yang lebih melebar dan ini bisa diatasi dengan baik-baik,” tambah Sunsun.
Dia berharap, dari adanya sikap penolakan para petani tembakau, diharapkan tidak ada isu-isu lain yang dapat berpotensi lebih mencuat.
“Apalagi dengan kondisi negara kita yang tidak membaik, nanti disangkut pautkan dengan politik,” ujar Sunsun.
“Mudah-mudahan dengan adanya isu ini, kita bisa damai lah pemerintah pusat juga dengan pemerintahan yang ada di Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya.
Baca Juga:DPRD Apresiasi Antensi Publik terhadap MBG di Kabupaten Tasikmalaya, Minta Tata Kelola Dievaluasi
Sunsun menyarankan, agar para petani tembakau tak hanya menyatakan sikap penolakan saja, tapi juga terus mendorong isu ini ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jabar.
“Mungkin datang ke DPRD Kabupaten, juga ke DPRD Provinsi, mungkin lebih luas dan pusat. Secara kelembagaannya, kita mendukung kebijakan-kebijakan yang ada di APTI itu silahkan,” ucapnya.
Sunsun memaparkan, pihaknya siap memfasilitasi para petani tembakau, untuk menyampaikan aspirasi ke tingkat Provinsi Jabar.
“Silahkan kalau memang mau bertemu dengan apa, pemerintahan Kabupaten dan Provinsi juga bisa. Cuma untuk ini, mudah-mudahan yang terbaik,” paparnya.