Perbaikan Area Terdampak Longsor Kebon Pedes Bogor Dimulai, Telan Anggaran Rp5,4 Miliar – jabarekspres.com

Perbaikan Area Terdampak Longsor Kebon Pedes Bogor Dimulai, Telan Anggaran Rp5,4 Miliar – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES– Penanganan area terdampak longsor di Jalan Kebon Pedes, Kota Bogor, mulai dikerjakan pada Rabu (17/6/2026) setelah sempat tertunda sejak bencana tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) lalu akibat hujan dengan intensitas tinggi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pekerjaan tersebut akhirnya dapat dilaksanakan setelah Pemerintah Kota Bogor mengusulkan penanganan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena lokasi longsor termasuk ke dalam jalur provinsi sehingga kewenangannya berada di tingkat provinsi.

Proyek senilai Rp5,4 miliar yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut kini ditangani oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat dengan target penyelesaian dalam waktu 150 hari kalender atau sekitar lima bulan hingga November 2026.

Baca Juga:Gagal Live Tawuran di Medsos, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Parung BogorSuku Bunga Tinggi Gerus Minat Investasi Emas, Harga Acuan Ekspor Terkoreksi

“Alhamdulillah hari ini sudah ditandatangani Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Artinya sudah dilakukan serah terima lokasi pekerjaan dan siap digarap. Memang segala sesuatu itu perlu proses karena anggarannya harus dimunculkan dan diatur. Nilainya juga cukup besar, sekitar Rp5,4 miliar,” kata Dedie di lokasi, Rabu (17/6/2026).

Dedie menjelaskan, penanganan dilakukan dengan membangun dinding penahan tanah (DPT) yang dikombinasikan dengan bronjong, beton, batu granular, serta tetap memperhatikan sistem aliran air di lokasi.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur tebing sekaligus meminimalkan risiko terjadinya longsor susulan.

“Di bawahnya tentu ada beton, ada bronjong, kemudian juga ada batu granular, dan tetap memperhatikan jalur air,” ujarnya.

Ia pun turut mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di sekitar aliran sungai maupun saluran air. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat menghambat aliran air dan memperbesar risiko terjadinya longsor.

“Pemicu longsor itu banyak. Salah satunya kalau dijadikan tempat pembuangan sampah, tumpukan sampah bisa menghalangi jalur air. Akibatnya beban ke dinding menjadi besar dan akhirnya ambrol. Jadi kebiasaan membuang sampah sembarangan ini harus segera dihilangkan supaya setelah dibangun tidak longsor lagi,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sub Rekonstruksi Perbaikan Jalan DBMPR Jawa Barat, Ade Subhan, mengatakan pekerjaan akan berlangsung selama 150 hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada Rabu (17/6/2026) dengan target penyelesaian pada Sabtu (14/6/2026).

Leave a Comment