Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Banjar Jilid 2 Hampir Rampung, Siapa Tersangkanya? – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar angkat bicara menanggapi kritik tajam yang dilayangkan oleh Poros Sahabat Nusantara (Posnu), terkait lambatnya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar jilid dua.

Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, meskipun hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan ke publik.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Banjar, Yunasrul, secara tegas membantah anggapan bahwa tim penyidik mendiamkan perkara tersebut.

Baca Juga:Kejari Banjar Buka Jilid II Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, 20 Saksi DiperiksaKasus Korupsi DPRD Banjar Jilid Dua: Belasan Anggota Belum Lakukan Pengembalian Total Rp1,7 Miliar

Menurutnya, justru saat ini tim sedang memasuki tahapan krusial, yaitu pemeriksaan para ahli guna menguatkan konstruksi hukum perkara.

“Kasus tersebut masih terus berproses. Saat ini tim sedang dalam tahap pemeriksaan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” ujar Yunasrul, Minggu (19/4/2026).

Yunasrul menjelaskan, bagian Intelijen terus berkoordinasi secara intensif dengan bidang Pidana Khusus (Pidsus) selaku pelaksana teknis penyidikan.

Ia mengakui bahwa publik mungkin merasa proses ini berjalan lambat, namun semua langkah ditempuh dengan hati-hati agar tidak cacat hukum di kemudian hari.

“Kami tidak ingin terburu-buru hanya untuk memenuhi tuntutan kecepatan, lalu akhirnya perkara gugur di persidangan. Saat ini pemeriksaan saksi ahli dan pengumpulan data pendukung masih berlangsung,” paparnya.

Terkait desakan dari Posnu yang sebelumnya menyoroti minimnya progres kinerja tim penyidik, Yunasrul justru menyambut positif kritik tersebut. Ia menilai kritik dari masyarakat sipil merupakan bagian penting dari fungsi kontrol terhadap penegakan hukum.

“Kami menghargai kritik masyarakat. Itu bentuk partisipasi publik yang sehat. Yang jelas, kami tidak akan meninggalkan perkara ini begitu saja. Informasi akan disampaikan secara utuh setelah data dari tim Pidsus benar-benar lengkap,” tegasnya.

Baca Juga:Nikmati Rp131 Juta dari Korupsi Tunjangan Dewan, Dadang Kalyubi Divonis 3 Tahun BuiPN Bandung Vonis Ketua DPRD Banjar Dadang Kalyubi 3 Tahun dan Mantan Sekwan Rachmawati 2,5 Tahun

Sebagai bentuk transparansi, Yunasrul berjanji akan segera mengumumkan perkembangan signifikan kepada publik begitu laporan resmi dari tim penyidik Pidsus diterima.

Ia juga meminta para pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Banjar untuk bersabar, karena proses hukum yang berkualitas membutuhkan waktu dan ketelitian.

“Kami tentu menunggu data lengkap dari Pidsus. Pada waktunya, setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan kepada kawan-kawan media. Jangan ada yang berasumsi bahwa kami diam. Proses tetap berjalan,” pungkasnya.

Leave a Comment