Pengamat Soroti Tata Kelola Pemkot Bandung, Polemik Alun-alun Dinilai Cerminan Lemahnya Pengawasan Proyek – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Polemik belum dibukanya kembali Taman Alun-alun Bandung meski proyek renovasi telah selesai menuai kritik dari pengamat kebijakan publik Achmad Muhtar.

Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menunjukkan buruknya kinerja kontraktor, tetapi juga mengindikasikan lemahnya tata kelola dan sistem pengawasan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa taman Alun-alun belum dibuka karena hasil renovasi yang dilakukan kontraktor dinilai tidak sesuai ekspektasi.

Baca Juga:Persebaya Rayakan Hari Jadi ke-99 dengan Semangat ‘Persebaya untuk Semua’Genjot Serapan Telur dan Ayam untuk Program MBG, Harga Peternak Mulai Terdongkrak

Pemkot Bandung pun meminta sejumlah perbaikan dilakukan sebelum fasilitas publik tersebut dapat digunakan kembali oleh masyarakat.

Menurut Achmad, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai bagaimana proses pengendalian proyek berlangsung sejak awal pekerjaan hingga proyek dinyatakan selesai.

“Yang menjadi persoalan bukan hanya kualitas hasil pekerjaan kontraktor. Yang lebih penting adalah mengapa hasil yang dianggap tidak memuaskan itu bisa lolos sampai tahap akhir. Ini menyangkut fungsi pengawasan pemerintah sebagai pemilik proyek,” kata Achmad, kepada Jabarekspres Jumat (19/6).

Ia menjelaskan bahwa dalam proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik terdapat berbagai instrumen pengawasan, mulai dari konsultan pengawas, pejabat teknis, tim pemeriksa hasil pekerjaan hingga mekanisme serah terima.

Dengan sistem tersebut, seharusnya setiap kekurangan dapat dideteksi sejak dini, bukan setelah proyek selesai dan masyarakat menunggu fasilitas tersebut dibuka.

“Kalau sekarang alasannya karena hasil renovasi jelek, publik berhak bertanya, selama pekerjaan berlangsung apakah tidak ada evaluasi berkala? Apakah tidak ada laporan kemajuan pekerjaan? Apakah tidak ada pemeriksaan kualitas sebelum pekerjaan dinyatakan selesai? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka,” ujarnya.

Achmad menilai kasus Alun-alun Bandung berpotensi mencerminkan persoalan yang lebih besar dalam tata kelola proyek pemerintah, yakni kecenderungan fokus pada penyelesaian administrasi proyek dibanding memastikan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

Baca Juga:Freeport Percepat Perpanjangan Izin Tambang, Draf Divestasi Saham Sudah Diserahkan ke Pemerintah3 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilanda Kekeringan, Ribuan Jiwa Terdampak

Menurutnya, proyek publik tidak cukup hanya dinyatakan selesai secara administratif. Yang lebih penting adalah memastikan hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, memenuhi spesifikasi teknis, serta dapat langsung dimanfaatkan setelah pekerjaan berakhir.

“Jangan sampai proyek dianggap selesai karena dokumen administrasinya lengkap, sementara kualitas fisiknya masih menyisakan banyak persoalan. Masyarakat tidak menikmati dokumen proyek, masyarakat menikmati hasil pembangunan,” katanya.

Leave a Comment