Pemkab Tasikmalaya Siapkan Mal Pelayanan Publik, Urus KTP hingga Izin Usaha Cukup di Satu Tempat – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pembenahan pelayanan publik guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan berlokasi di kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Tasikmalaya, tepatnya di seberang Masjid Agung Baiturrahman.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/6/2026).

Baca Juga:PHE Cetak Rekor Produksi 1 Juta BOEPD, Temuan Sumber Daya 1 Miliar BOE Perkuat Ketahanan Energi IndonesiaSemarak Obor Tahun Baru Islam Tetap Menyala di Perkampungan Tasikmalaya

Didampingi Kepala DPMPTSPTK, Faisal Soeparianto, serta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Asep meninjau langsung berbagai loket pelayanan yang saat ini digunakan masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup menilai sarana dan prasarana pelayanan yang tersedia saat ini masih perlu ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Karena itu, Pemkab Tasikmalaya sedang menyiapkan Mal Pelayanan Publik yang ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2027,” ujar Asep.

Menurutnya, kehadiran MPP akan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Nantinya, berbagai layanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, hingga sektor swasta akan dihimpun dalam satu gedung pelayanan terpadu.

Dengan konsep tersebut, masyarakat cukup datang ke satu lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, perizinan usaha, SKCK, pembayaran pajak, hingga berbagai layanan publik lainnya.

“Harapan kami, ketika MPP sudah beroperasi, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses administrasi yang berbelit atau harus berpindah dari satu dinas ke dinas lainnya. Cukup datang ke satu tempat, semua urusan bisa terlayani. Istilahnya, satu kali datang, semua urusan selesai,” kata Asep.

Selain pembangunan fisik gedung, Pemkab Tasikmalaya juga terus mendorong transformasi pelayanan berbasis digital. Saat ini, daerah tersebut telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional Versi 2 yang memungkinkan sejumlah layanan perizinan diproses secara lebih cepat dan efisien, termasuk perizinan praktik tenaga kesehatan.

Leave a Comment