
JABAR EKSPRES – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menegaskan pentingnya legalitas pendidikan pesantren. Itu agar para santri di Kabupaten Tasikmalaya tidak lagi mengalami kesulitan ketika melanjutkan pendidikan, maupun memasuki dunia kerja akibat tidak memiliki ijazah yang diakui negara.
Hal itu disampaikan Asep saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) operator pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa kemajuan daerah tidak cukup hanya dibangun lewat infrastruktur fisik, tetapi harus dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga:Momen Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional Lewat Kurban Bersama MasyarakatBerbobot 1,2 Ton, Kedatangan Bruno Si Sapi Kurban Presiden di Kabupaten Tasikmalaya Disambut Warga
“Jalan yang bagus dan rumah sakit yang megah memang penting, tetapi yang paling utama adalah kualitas manusianya. Pendidikan menjadi fondasi utama kemajuan daerah,” ujar Asep.
Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral generasi muda Tasikmalaya. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh santri memperoleh hak pendidikan yang jelas dan diakui secara formal.
Asep meminta para operator pesantren untuk memperkuat sistem administrasi dan pendataan pendidikan agar lebih tertib dan terintegrasi dengan pemerintah.
Dengan demikian, lulusan pesantren nantinya tidak hanya memiliki bekal ilmu agama dan akhlak, tetapi juga pengakuan administratif yang dapat menunjang masa depan mereka.
“Ke depan jangan sampai ada lagi santri yang selesai belajar tetapi tidak memiliki ijazah atau legalitas pendidikan. Kita ingin lulusan pesantren memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan sekolah maupun bekerja,” katanya.
Selain menyoroti pendidikan pesantren, Asep juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya dalam memperluas akses layanan kesehatan masyarakat. Ia memastikan pelayanan kesehatan harus tetap diberikan kepada warga tanpa memandang status kepesertaan BPJS.
“Saya tidak ingin ada masyarakat yang ditolak atau tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi BPJS,” tegasnya.
Baca Juga:Ngeri! King Kobra Masuk ke Halaman Rumah Warga di Tenjo Bogor, Evakuasi Damkar Berlangsung 1,5 JamJateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
Pemkab Tasikmalaya, lanjut Asep, saat ini juga tengah memperkuat kapasitas sejumlah rumah sakit daerah, termasuk peningkatan status RSUD KHZ Musthafa menuju tipe C serta penguatan layanan di RSUD TNT Cikatomas. (Hendi)