
JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak akan menambah kuota tonase pengangkutan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti secara permanen, meski Pemerintah Kabupaten Bandung mengajukan peningkatan kuota dari 280,37 ton menjadi 500 ton per hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, kebijakan pembatasan kuota sudah disepakati sejak dua tahun lalu bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya demi menjaga usia pakai Sarimukti yang diperkirakan hanya bertahan hingga Juni 2027.
“Terkait kuota itu sudah disepakati jauh hari sebelumnya. Dua tahun yang lalu kita sudah bersepakat dengan semua kabupaten/kota di aglomerasi Bandung Raya bahwa sampah ini harus dibatasi,” ujar Herman saat inspeksi di TPS Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga:Ketergantungan Pada TPA Sarimukti, Bukti Gagalnya Pengelolaan Sampah Kota BandungSampah Menumpuk di Melong Cimahi, DLH Sebut Kuota Buang ke Sarimukti Cepat Penuh
Menurutnya, pembatasan dilakukan karena kapasitas Sarimukti sangat terbatas dan jika kuota dibuka tanpa kendali, tempat pembuangan akhir tersebut berisiko penuh sebelum masa transisi teknologi pengolahan selesai.
“Usia pakai Sarimukti sampai Juni 2027. Nah kami sedang melakukan rekayasa di sana, mudah-mudahan bisa ditambah usia pakainya. Ada landfill mining, nanti ada waste to energy, ini sedang berjalan di Sarimukti,” katanya.
Herman menekankan, upaya penanganan sampah tidak bisa hanya bergantung pada hilir atau pembuangan akhir.
Ia meminta seluruh daerah memperkuat penanganan dari hulu, termasuk pengurangan sampah rumah tangga.
“Kalau hulunya pengen dibuka kuota sebelum Juni 2027 udah keburu penuh. Kalau penuh meledak, dan itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala daerah hingga aparat wilayah bergerak cepat menekan produksi sampah, terutama sampah organik.
“Camat kerja keras, lurah kerja keras, kepala desa kerja keras agar zero food waste minimal, lebih jauhnya zero waste dari rumah-rumah,” katanya.
Baca Juga:Buka Jalan Ekspor, Kemetrans Sebut Indonesia Berpotensi Pasok 3 Miliar Butir Kelapa ke China Berkontribusi Kurangi Pengangguran, Kawasan Industri Batang Serap 18.390 Tenaga Kerja
Meski menolak penambahan kuota permanen, Pemprov Jabar membuka bantuan sementara dalam kondisi darurat seperti penumpukan sampah di TPS Pasar Baleendah.
“Tidak ada penambahan kuota. Kalaupun sekarang kami bantu bukan dalam konteks penambahan kuota konvensional selamanya, tidak. Ini karena darurat,” ujar Herman.