
JABAR EKSPRES – Pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya di luar kota menjadi sorotan. Kegiatan yang digelar di Kabupaten Garut pada 7–8 April 2026 itu dinilai bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Optimalisasi Peran dan Fungsi Satpol PP Sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023’z Namun, pemilihan lokasi di luar daerah memicu pertanyaan dari sejumlah pihak, salah satunya Koordinator Pergerakan Solidaritas Umat (PSU) Tasikmalaya, Septian Hadinata.
Septian menuturkan, pelaksanaan kegiatan di luar Kota Tasikmalaya patut dipertanyakan. Menurutnya, saat ini seluruh pemerintah daerah sedang diarahkan untuk menekan belanja yang tidak prioritas.
Baca Juga:Diduga Alami Gangguan Jiwa, Mahasiswa di Dramaga Bogor Bacok Bibinya Usai Salat SubuhBerawal dari Nongkrong Pemuda, Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Bogor
Ia menilai, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya semestinya bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di wilayah sendiri tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kegiatan di luar daerah.
“Terus terang saya mempertanyakan secara serius urgensi Satpol PP menggelar kegiatan di luar daerah, padahal saat ini pemerintah sedang berada dalam fase efisiensi anggaran,” ujar Septian, Kamis (16/4/2026).
Septian mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel atau fasilitas lainnya. Namun, yang menjadi perhatian utamanya adalah alasan pemilihan lokasi di luar Kabupaten Tasikmalaya.
“Kalau melihat kondisi saat ini, apakah Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki tempat yang representatif untuk kegiatan tersebut? Atau memang ada pembiaran terhadap penggunaan anggaran yang kurang efisien?” kata Septian.
Lebih lanjut, Septian menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang didorong pemerintah pusat bukan sekadar imbauan. Ia menyebut kebijakan tersebut telah menjadi arah kebijakan nasional dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.
“Semua daerah diminta mengefektifkan kegiatan dan menghindari pemborosan, termasuk kegiatan-kegiatan seremonial seperti ini,” tegas Septian.
Septian menilai persoalan ini bukan hanya soal teknis pelaksanaan kegiatan, tetapi menyangkut komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga:Proyek PJU Rp32,7 Miliar di Narogong Belum Optimal, Masih Jadi PR Pemprov JabarPemkab Bogor Tertibkan Anak Jalanan, Mayoritas Pendatang Akan Dipulangkan ke Keluarga
“Saya tidak mempersoalkan substansi kegiatannya, karena peningkatan SDM Satpol PP memang penting. Tapi cara pelaksanaannya yang kami soroti, karena ini menyangkut penggunaan uang rakyat dan konsistensi terhadap kebijakan pemerintah sendiri,” jelas Septian.