
JABAR EKSPRES – Anggota Unit Reskrim Polsek Jatinangor berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian. Adapun barang yang sempat dimaling para tersangka itu, yakni satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha RX-King.
Sepeda motor RX-King yang dicuri pelaku tersebut, berwarna merah dengan tahun kendaraan 1997 dan bernomor Polisi D 4027 XGF.
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, IPDA Hendi Setiawan mengatakan, pihaknya telah berhasil ungkap perkara tindak pidana pencurian, dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.
Baca Juga:Polsek Cileungsi Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT TelkomPolresta Bandung Ungkap Kasus Pencurian Periode Februari 2026, Amankan 29 Tersangka dan 72 Motor Curian
“Korban bernama Dikayana, warga Desa Genteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang,” katanya, Rabu (25/3/2026).
Kendaraan tersebut dicuri di Dusun Cirangkong RT02/RW05, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sekira pukul 22.00 WIB pada Senin (23/3).
Tersangka berjumlah dua orang, yakni bernama Galuh Dewangga dan Wendi warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
“Kronologisnya di lokasi kejadian, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemeberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHPidana, terhadap satu unit sepeda motor Merk Yamaha RX-KING,” beber Hendi.
“Awalnya korban memarkirkan sepeda motor milik korban sebelum hilang pada hari Senin (23/3/2026) sekitar pukul 7.00 WIB,” lanjutnya.
Kemudian ujar Hendi, di depan kamar mandi samping kosan korban dan pada saat korban memarkir sepeda motor tidak dikunci setang, hanya dikunci kontak.
“Korban bisa mengetahui kejadian tersebut dengan cara mengetahui sendiri pada saat korban mau ke kamar mandi yang berada di luar kosan sekira pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Baca Juga:Aksi Pencurian di Buahbatu Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Digiring Warga ke Kantor PolisiParkir Sebentar, Mobil Warga Cimahi Jadi Sasaran Pencurian Pecah Kaca
Dijelaskan Hendi, korban melihat bahwa sepeda motor yang korban parkir di depan kamar mandi kosan sudah tidak ada hilang ada yang mencuri.
Setelah korban mengatahui kejadian tersebut tindakan yang korban lakukan adalah langsung mencari disekitar lokasi kejadian, akan tetapi tidak diketemukan dan setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak RW setempat.
“Sambil melapor sambil melihat rekaman cctv yang ada di sekitar lokasi kejadian, dan setelah melihat rekaman cctv bahwa benar sepeda motor milik korban tersebut ada yang mencuri oleh seorang laki-laki yang tidak korban kenal,” jelasnya.
Hendi menerangkan, setelah itu korban mencoba membuka Facebok untuk mencari sepeda motornya di grup Jual Beli Sepeda Motor Bandung.