
JABAR EKSPRES – Bagi anda warga Kabupaten Tasikmlaya yang punya kebiasaan menutupi, memodifikasi, atau bahkan melepas pelat nomor kendaraan sebaiknya segera dihentikan. Pasalnya, pelanggaran tersebut bakal menjadi salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan digelar selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Satlantas Polres Tasikmalaya kini tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna jalan lebih siap dan tertib sebelum operasi berlangsung.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengatakan Operasi Patuh Lodaya tahun ini mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Karena itu, pelanggaran yang berpotensi menghambat kerja kamera ETLE akan mendapat perhatian khusus.
Baca Juga:Trotoar hingga Bahu Jalan Dikuasai PKL, Pemkab Segera Tata Singaparna yang SemrawutKampung Naga Ditutup Tiga Bulan, Sejumlah Destinasi Alternatif Bisa Jadi Pilihan
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Didit, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi menggunakan stiker, cat, maupun aksesori lain yang membuat identitas kendaraan sulit terbaca kamera.
Fenomena pelat nomor yang sengaja disamarkan kerap ditemukan di jalan raya. Padahal, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menghambat proses penegakan hukum elektronik yang kini semakin masif diterapkan kepolisian.
Selain pelanggaran terkait pelat nomor, petugas juga tetap akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus dan pelanggaran kasat mata lainnya melalui tilang konvensional.
Didit menjelaskan, komposisi penindakan selama Operasi Patuh Lodaya 2026 akan didominasi oleh sistem elektronik. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional, dan sisanya 10 persen berupa teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya hanya 10 persen,” ujarnya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026”. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Baca Juga:Gandeng Konsorsium Korea Selatan Siapkan Nakes Indonesia Berstandar GlobalKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka
Semakin dominannya sistem ETLE, masyarakat diimbau tidak hanya melengkapi surat-surat kendaraan, tetapi juga memastikan pelat nomor terpasang sesuai ketentuan. Sebab, kamera elektronik kini menjadi “mata” utama kepolisian dalam mengawasi ketertiban berlalu lintas di jalan raya. (Hendi)