Nobar Film ‘Pesta Babi’ Dibubarkan di Kampus, Yusril Tegaskan: Bukan Larangan Pemerintah

JAKARTA – Nobar film “Pesta Babi” di sejumlah kampus dibubarkan, namun Yusril Ihza Mahendra menegaskan hal itu bukan larangan dari pemerintah pusat.

Polemik pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” masih jadi sorotan publik.

Setelah sejumlah kegiatan nonton bareng (nobar) di kampus hingga ruang publik dibubarkan, isu soal adanya larangan dari pemerintah langsung ramai dibahas di media sosial.

Namun Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan pemutaran film tersebut.

“Tidak ada arahan dari pemerintah untuk melarang pemutaran film itu,” ujar Yusril, menepis kabar yang berkembang luas.

Pernyataan ini sekaligus menjawab kegaduhan publik yang mengaitkan pembubaran nobar di sejumlah daerah sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi dari pemerintah.

– Advertisement –

Fenomena pembubaran nobar film “Pesta Babi” terjadi di beberapa titik berbeda di Indonesia.

Mulai dari kampus di wilayah timur hingga kawasan Bali, kegiatan pemutaran film tersebut dihentikan di tengah acara.

Sejumlah lokasi yang disebut antara lain Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) NTB, hingga Institut Seni Indonesia (ISI) Bali.

Bahkan, kegiatan serupa di beberapa kafe di Seminyak dan Tabanan juga ikut dibubarkan.

Meski demikian, situasinya tidak seragam. Di beberapa kampus di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut dilaporkan tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya.

Perbedaan kondisi ini membuat publik mempertanyakan siapa yang sebenarnya berada di balik pembubaran tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang, Yusril menegaskan bahwa tidak ada instruksi nasional yang melarang pemutaran film tersebut.

Ia menyebut pembubaran yang terjadi di lapangan bukan berasal dari kebijakan pemerintah pusat.

“Pembubaran nobar film itu bukan arahan pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang terpusat,” jelasnya.

Menurutnya, kemungkinan besar ada persoalan administratif atau prosedural di masing-masing lokasi yang menyebabkan kegiatan tersebut dihentikan.

Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi bahwa negara melakukan sensor terhadap film dokumenter yang dinilai mengkritisi proyek strategis nasional.

Kritik PSN Papua Selatan

Film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” sendiri menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan.

Dalam film tersebut, pembangunan dianggap berdampak pada lingkungan hidup, hak masyarakat adat, dan ruang hidup warga lokal.

Namun pemerintah menilai proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan nasional yang sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu.

Yusril menegaskan bahwa kritik dalam film tersebut adalah hal yang wajar dalam demokrasi.

Namun ia juga mengingatkan adanya narasi yang dinilai cukup provokatif.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa beberapa bagian film memiliki gaya penyampaian yang memicu perdebatan.

Terkait isi kritik dalam film, pemerintah menegaskan bahwa PSN di Papua
Selatan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proyek tersebut juga disebut sudah berjalan sejak 2022, bersamaan dengan pengembangan wilayah dan pemekaran daerah di Papua.

Yusril menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bentuk kolonialisme modern seperti yang dituduhkan dalam film.

“Papua adalah bagian integral dari NKRI,” tegasnya.

Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan

Istilah ‘Pesta Babi’

Selain isi film, judul “Pesta Babi” juga ikut menjadi perhatian. Menurut Yusril, istilah tersebut berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di masyarakat.

“Istilah itu memang bisa memunculkan aneka tafsir,” katanya.

Ia mendorong agar pembuat film memberikan penjelasan lebih terbuka mengenai makna di balik judul tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Di tengah era keterbukaan informasi, Yusril menilai komunikasi dari pembuat karya juga penting untuk menjaga keseimbangan ruang publik.

Di tengah panasnya perdebatan, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak langsung bereaksi hanya berdasarkan judul atau potongan informasi.

Ia menyarankan agar publik menonton secara utuh sebelum menarik kesimpulan, lalu membuka ruang diskusi yang sehat setelahnya.

“Jangan hanya terpancing oleh judul,” ujarnya.

Menurutnya, diskusi dan debat publik justru penting untuk memperkaya perspektif masyarakat terhadap isu-isu pembangunan dan kebijakan negara.

Kebebasan Berekspresi Tetap Dijamin

Yusril juga menegaskan bahwa Indonesia tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

Namun ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab moral.

“Tidak ada kebebasan tanpa tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menilai, baik pemerintah maupun seniman memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga kualitas ruang publik.

Pemerintah harus terbuka terhadap kritik, sementara pembuat karya juga perlu memberikan konteks yang jelas.

Leave a Comment