Mulai 1 Juli 2026 Visa Jepang Naik Hampir 5x Lipat, Sekali Masuk Tembus Rp1,65 Juta

JAKARTA, Holopis.com – Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya visa mulai 1 Juli 2026. Tarif single-entry melonjak hingga Rp1,65 juta, hampir 5 kali lipat dari sebelumnya. Simak detail kebijakan terbarunya di sini.

Rencana kenaikan biaya visa Jepang mulai 1 Juli 2026 menjadi perhatian publik dan viral di berbagai media sosial.

Kebijakan ini menandai perubahan besar setelah hampir 48 tahun tarif visa Negeri Sakura tidak mengalami penyesuaian signifikan.

Pemerintah Jepang resmi mengumumkan bahwa biaya visa kunjungan singkat akan naik hampir lima kali lipat dari tarif sebelumnya.

Untuk visa single-entry, yang selama ini menjadi pilihan utama wisatawan, biaya yang sebelumnya sekitar 3.000 yen atau setara Rp330 ribu kini melonjak menjadi 15.000 yen atau sekitar Rp1,65 juta.

Sementara itu, visa multiple-entry juga mengalami kenaikan dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen atau sekitar Rp3,3 juta.

– Advertisement –

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pengajuan visa baru yang diajukan mulai 1 Juli 2026, tanpa pengecualian.

Dengan demikian, wisatawan yang merencanakan perjalanan ke Jepang setelah tanggal tersebut harus menyesuaikan anggaran perjalanan mereka, khususnya pada komponen biaya administrasi visa.

Kenaikan ini langsung menjadi sorotan karena Jepang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer dengan akses visa yang relatif terjangkau dibandingkan negara maju lain.

Banyak calon wisatawan Indonesia yang menjadikan Jepang sebagai tujuan favorit untuk liburan, studi singkat, hingga perjalanan keluarga.

Pemerintah Jepang menjelaskan bahwa revisi tarif ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi ekonomi global, termasuk inflasi jangka panjang dan fluktuasi nilai tukar mata uang yen terhadap dolar serta mata uang lainnya.

Selain itu, penyesuaian ini juga disebut bertujuan untuk menyelaraskan biaya visa Jepang dengan standar negara-negara maju lain dalam kelompok G7.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah Jepang menegaskan bahwa tarif visa yang digunakan selama ini merupakan tarif lama yang ditetapkan sejak 1978.

Selama hampir setengah abad, biaya tersebut tidak mengalami pembaruan berarti, sehingga dianggap tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.

Jika dibandingkan dengan negara lain, biaya visa Jepang sebelumnya memang jauh lebih rendah.

Amerika Serikat, misalnya, mematok biaya visa kunjungan singkat sekitar 185 dolar AS, sementara Inggris mengenakan biaya sekitar 177 dolar AS.

Dengan kenaikan terbaru ini, Jepang mencoba menutup kesenjangan tersebut.

Meski terjadi kenaikan signifikan, pemerintah Jepang menilai dampaknya terhadap sektor pariwisata tidak akan terlalu besar.

Jepang bahkan tetap optimistis jumlah wisatawan asing tidak akan menurun secara drastis, mengingat tingginya minat global untuk berkunjung ke negara tersebut.

Pada tahun 2025, Jepang mencatat rekor kunjungan wisatawan asing yang mencapai lebih dari 39 juta orang.

Kenaikan biaya visa ini juga menjadi bagian dari kebijakan imigrasi yang lebih luas.

Jepang diketahui sedang memperkuat sistem administrasi perjalanan dan keamanan perbatasan.

Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah sistem Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA), yang direncanakan mulai diterapkan pada 2028.

Melalui sistem tersebut, wisatawan dari negara bebas visa nantinya diwajibkan mengajukan izin perjalanan elektronik sebelum keberangkatan.

Tanpa persetujuan JESTA, penumpang tidak akan diizinkan naik pesawat menuju Jepang.

Kebijakan ini dirancang untuk memperketat pengawasan sekaligus memperlancar proses masuk bagi pelancong internasional.

Di sisi lain, Jepang juga telah mengembangkan layanan eVisa yang memungkinkan pengajuan visa secara daring untuk beberapa negara tertentu, termasuk Indonesia dalam kategori yang memenuhi syarat.

Layanan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses administrasi meskipun biaya visa mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif visa ini juga berkaitan dengan rencana jangka panjang pemerintah Jepang yang tengah meninjau ulang seluruh biaya administrasi imigrasi dan izin tinggal.

Bahkan, dalam kebijakan yang telah disahkan sebelumnya, Jepang membuka peluang kenaikan biaya imigrasi hingga puluhan kali lipat dalam beberapa tahun ke depan.

Di Indonesia, kabar kenaikan visa Jepang ini memicu beragam reaksi warganet.

Sebagian menganggap kenaikan tersebut cukup signifikan dan akan mempengaruhi perencanaan liburan, terutama bagi wisatawan dengan anggaran terbatas.

Namun sebagian lainnya menilai hal tersebut masih wajar mengingat Jepang merupakan destinasi wisata premium dengan standar layanan tinggi.

Para pelaku industri perjalanan memperkirakan akan ada penyesuaian dalam pola pembelian paket wisata ke Jepang.

Agen perjalanan kemungkinan akan lebih awal mendorong calon wisatawan untuk mengajukan visa sebelum kebijakan baru berlaku, guna menghindari kenaikan biaya.

Dengan perubahan ini, Jepang diperkirakan tetap menjadi salah satu destinasi utama wisata Asia, namun dengan struktur biaya perjalanan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Pemerintah Jepang sendiri menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi wisatawan, melainkan untuk menyesuaikan sistem administrasi dengan kondisi ekonomi global yang terus berubah.

Leave a Comment