
JABAR EKSPRES -Peristiwa yang dialami seorang anak berusia 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, yang menderita luka bakar di sebagian besar tubuhnya, hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Belum diketahui pasti penyebab dari peristiwa yang membuat tubih anak SD kelas 3 itu bisa terbakar parah.
Setelah adanya laporan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung bergerak ke lokasi yang diduga kuat menjadi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan informasi dan keterangan saksi hingga mengamankan yang diduga barang bukti.
Baca Juga:Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket SembakoKasus Tindak Asusila Anak SD di Sumedang Jadi Perhatian, Isu Child Grooming Perlu Disadari Masyarakat
“Kita langsung ke trmpat yang diduga menjadi TKP. Kita lakukan olah TKP, mencari alat bukti dan berkomunikasi dengan sejumlah pihak,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, Rabu (22/4/2026).
Lokasi yang diduga menjadi TKP terbakarnya siswa kelas SD tersebut berada tak jauh dari jalan dan masih dalam areal permukiman warga. Semula areal tersebut merupakan lahan kosong yang sering menjadi tempat bermain anak-anak di kampung itu.
“Namun berdasarkan informasi dan fakta di TKP areal kosong itu kini sudah mengalami perubahan karena sudah dipasangi pagar bambu yang saat kejadian katanya masih belum ada pagarnya,” jelas Josner Ringgo
Di pinggir lokasi lahan itu terdapat saluran irigasi kecil yang diduga digunakan korban untuk memadamkan api dengan cara menceburkan diri.
Sejauh ini polisi baru mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana yang dikenakan korban saat kejadian. “Kami baru amankan pakaian dan celana korban,” ungkap Josner.
Sementara itu, Polisi juga mencoba berkomunikasi dengan korban dan teman-temannya. Namun kondisi korban yang masih lemah membuat polisi belum bisa meminta keterangan secara maksimal. Sementara empat teman sebaya korban yang bersama-sama saat kejadian masih dilakukan pendekatan secara persuasif.
“Korban sudah kami datangi, kondisinya belum memungkinkan untuk kami ajak komunikasi maksimal. Jadi kami coba mengumpulkan alat bukti dari lokasi dulu,” jelasnya.
Baca Juga:Pemkab Bogor Temukan Kebocoran PAD hingga Rp200 Miliar, Izin Rumah Tinggal Disalahgunakan Jadi Vila SewaPemkab Bogor: Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Sangat Labil, Pembangunan Wajib Kajian Teknis
Josner Ringgo juga menyampaikan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para saksi, korban bersama empat temannya diketahui bermain meriam. Tetapi bukan meriam dari bambu seperti yang diberatakn sebelumnya, melainkan dari botol plastik kemasan yang dimodifikasi.