Kurban Presiden Jadi Sorotan, Habiburokhman: bentuk Keberpihakan ke Rakyat Kecil

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.

Menurutnya, bantuan hewan kurban tersebut justru menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat pada momentum Hari Raya Idul Adha.

“Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha,” kata Habiburokhman dalam sebuah video yang dikutip Holopis.com, Jumat (29/6/2026).

Ia menjelaskan, negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, terutama dalam kegiatan keagamaan dan kemanusiaan.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.

– Advertisement –

Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran untuk program bantuan kemasyarakatan Presiden atau Banpres melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Tak hanya dari sisi hukum, Habiburokhman menyebut penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden juga dinilai tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Ia mengutip pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Kyai Haji Asrorun Niam Soleh, yang menyatakan pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.

“Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” ujarnya.

Habiburokhman juga menanggapi adanya kritik dari sebagian masyarakat terkait bantuan kurban yang dinilai hanya ditujukan kepada umat Islam.

Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap memperhatikan kepentingan umat beragama lain melalui berbagai bantuan dan kebijakan yang telah dijalankan pemerintah.

“Tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab polemik yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan dana negara dalam program bantuan hewan kurban Presiden menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.

Leave a Comment