
Jabar Ekspres – Kuasa hukum korban penyekapan dan penganiayaan YTR (29), Januar Solehuddin, berharap penyidik segera mengungkap motif di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami kliennya.
Meski demikian, ia memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab tindakan pelaku.
Januar mengatakan, pengungkapan motif menjadi salah satu hal penting yang kini ditunggu oleh pihak korban. Namun, menurutnya, seluruh fakta harus dibuka melalui proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga:Safari Literasi di Sumedang, Perkuat Budaya Baca dan Literasi Digital Lewat Kolaborasi Pentahelix Lion Parcel Luncurkan MINIPACK, Pelaku UMKM Bandung Kini Tak Perlu Lagi “Bayar Angin” untuk Kirim Paket Ringan
“Nah ya termasuk itu untuk membuka motifnya apa kan begitu. Nah justru itu kita kawal penyidikan itu,” ujar Januar saat dihubungi, Jumat (26/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak ingin mencampuri substansi penyidikan ataupun membangun opini yang belum didukung fakta. Karena itu, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya pengungkapan motif kepada penyidik.
“Tapi kita juga enggak mau masuk pada wilayah penyidikan yang lebih mendalam. Takutnya menjadi opini yang lain-lain. Harapannya bisa segera diungkap motifnya,” katanya.
Januar juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat sejak laporan polisi dibuat.
Menurutnya, percepatan penanganan perkara menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
“Jujur aja, dari pertama LP, klien kami lapor tanggal 12 Juni 2026, tanggal 15 itu sudah naik tahap penyidikan. Artinya ini sangat cepat. Kami sangat mengapresiasi Polda Jawa Barat, ini betul-betul sangat cepat. Dari tanggal 12 sampai tanggal 15 sudah tahap penyidikan,” ungkapnya.
Setelah pelaku berhasil ditangkap, lanjut Januar, fokus pendampingan hukum kini diarahkan untuk mengawal seluruh tahapan proses pidana hingga perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga:Wound Care Center Hadir di Mayapada Hospital Bandung, Solusi Cegah Amputasi hingga Pulihkan Fungsi TubuhTutup Tur di Bandung, Rafi Sudirman Ceritakan Perjalanan Menemukan Identitas Bermusik
Ia berharap penyidikan berjalan tuntas, berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan, dan seluruh fakta dapat terungkap di persidangan.
“Tinggal kita mungkin sekarang pelakunya sudah tertangkap, tinggal kita mengawal proses penyidikannya itu sampai pemberkasan ke kejaksaan, sampai nanti punya kekuatan hukum yang tetap,” tutur Januar.