Kerugian Dugaan Korupsi Aset Pemkab Bogor Masih Dihitung, Kejari Kantongi 5 Calon Tersangka – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai terkuak.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memperkirakan kerugian kasus korupsi tersebut mencapai Rp1,2 miliar, serta diduga lima orang berpotensi menjadi tersangka.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar mengatakan kasus dugaan korupsi aset kini dalam tahap perhitungan kerugian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Pejabat DPRD Kota Bogor Terseret  Kasus Utang Piutang, Inspektorat: Ranah Pribadi Bukan Korupsi!Komitmen Perangi Korupsi, Bupati Rudy Susmanto Minta KPK RI Dampingi Program di Pemkab Bogor

“Aset sedang menunggu perhitungan kerugian dari BPKP di Bandung,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Meski masih dalam perhitungan BPKP Jabar, pihaknya memperkirakan perhitungan kerugian sebesar Rp1,2 Miliar.

“Perhitungan kasar dari Tim Penyidik itu terkait dengan perkara korupsi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor Rp1,2 miliar,” jelasnya.

Lebih jauh, Andri menuturkan, jika angka kerugian sudah keluar dari BPKB maka pihaknya akan langsung menaikan status kelima orang yang terlibat menjadi tersangka.

“Naikan status siapa yang harus jadi tersangka,” tuturnya.

Andri menyampaikan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 40 orang. Dari jumlah saksi tersebut 5 orang diantaranya berpotensi menjadi tersangka.

“Sampai sejauh ini saksi kurang lebih 40 orang. Potensi tersangka 5 orang baik dari pihak Dinas, Pensiunan Dinas dan swasta perorangan,” pungkasnya.

Leave a Comment