
JABAR EKSPRES – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke‑62, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis terkait Pemberdayaan, Pembinaan dan Penguatan Ekonomi Berbasis Koperasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Penandatanganan MoU diwakili oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Turut hadir mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih.
Wamenkop Farida Farichah menjelaskan melalui MoU tersebut menjadi bukti komitmen dua Kementerian untuk mendorong warga binaan lapas lebih berdaya secara ekonomi setelah bergabung menjadi anggota koperasi. Ia menegaskan bahwa koperasi akan menjadi instrumen utama dalam transformasi warga binaan.
Baca Juga:Simulasi Pernikahan hingga Festival Kolaboratif, The Papandayan Wedding Experience 2026 Tampil BedaPolisi Bekuk Terduga Pemalak Tukang Bangunan di Ciseeng, Minta “Uang Koordinasi” Rp200-500 Ribu
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Wamenkop di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H. Kampus Poltek IMIPAS Tangerang, Senin (27/4).
Wamenkop Farida menjelaskan, melalui koperasi warga binaan akan mendapatkan pendampingan peningkatan SDM, termasuk pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mereka kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang relevan.
Selain itu, Kemenkop berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk warga binaan. Produk pertanian, perikanan, maupun kerajinan yang dihasilkan akan difasilitasi agar dapat masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas seperti jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Nantinya Kementerian Koperasi siap membantu memperluas pasar dari hasil-hasil produk yang dihasilkan oleh warga binaan yang ternyata tadi sudah dijelaskan sudah banyak produk yang dihasilkan baik perikanan, pertanian dan lain sebagainya,” kata Wamenkop Farida.
Dukungan pembiayaan juga menjadi bagian penting dari MoU ini di mana melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kemenkop siap menyalurkan pinjaman warga binaan lapas melalui koperasi. Dengan dukungan pembiayaan yang murah bagi koperasi, diharapkan kebutuhan dana untuk meningkatkan kapasitas usaha dapat terpenuhi.
Farida menambahkan, keberadaan koperasi primer di berbagai wilayah akan diperkuat agar jaringan kelembagaan semakin luas termasuk Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Dengan begitu, koperasi warga binaan ini dapat lebih berkembang dan tumbuh lebih besar di masa mendatang.