HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI, Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa kebijakan WFA (work from anywhere) tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan akta pernikahan, termasuk yang ingin melangsungkan pernikahan pasca lebaran Idul Fitri 1447 Hirjiyah ini.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan layanan.
– Advertisement –
“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk pendaftaran dan informasi.
Misalnya, pencatatan pernikahan melalui untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tandasnya.
– Advertisement –
