Kasus Tindak Asusila Anak SD di Sumedang Jadi Perhatian, Isu Child Grooming Perlu Disadari Masyarakat  – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Seorang guru honorer sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Sumedang, yang telah melakukan tindakan bejat, menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), kasusnya cukup menyita perhatian publik.

Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Riset Gender dan Anak dari Universitas Padjajaran (Unpad), Antik Bintari mengatakan, jika dalam hal ini bukan hanya orangtua dan peran sekolah, tapi pemerintah dan masyarakat pun diminta untuk lebih peka serta peduli.

“Harusnya tindakan preventif ini berkelanjutan, ada _sustainability_,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:Pemkab Bogor Temukan Kebocoran PAD hingga Rp200 Miliar, Izin Rumah Tinggal Disalahgunakan Jadi Vila SewaPemkab Bogor: Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Sangat Labil, Pembangunan Wajib Kajian Teknis

Persoalannya, ujar Antik, apabila membicatakan isu perlindungan anak, seluruh stakeholder itu apakah mau atau tidak untuk berkomitmen, terhadap kepedulian di lingkungan sosialnya.

Menurutnya, yang punya komitmen dalam kepedulian perlindungan anak tidak hanya sebatas orangtua saja, namun jika sang anak masih berusia sekolah maka tenaga pendidik pun punya peran penting.

“Kemudian di level pemerintahan, bagaimana ini sarana dan prasarananya. Apa sudah terfasilitasi, agar anak-anak kita terlindungi (di ruang publik), termasuk akses internet dan lain-lain ada tidak kebijakannya,” ujar Antik.

“Kalau kita bicara level masyatakat, ini masyarakat punya _awareness_ (kesadaran) tidak, jika ada anak di bawah umur yang dibawa oleh orang dewasa, ada tidak curiga atau inisiatif menegur,” lanjutnya.

Menurut informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, kasus awal mencuat dari adanya kabar seorang anak di bawah umur, tepatnya masih duduk di bangku SD di Kabupaten Sumedang yang telah menjadi korban penculikan.

Bejatnya, pelaku penculikan terhadap anak SD tersebut, dilakukan oleh seorang guru honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang bernama Indra (35).

Dari hasil penelusuran Polisi, awal kejadian bermula pada Rabu (5/4/2026), keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan alias Michat dan janjian untuk bertemu di sekitar minimarket Jatimulya.

Baca Juga:400 Ormas Terdata di Kabupaten Bogor, Kesbangpol Utamakan Pembinaan dan Proses Hukum Terkait Dugaan PungliPolres Tasikmalaya Ungkap Bisnis Trenggiling yang Biasa Dijual Online

Korban kemudian dibawa ke sebuah kostan di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara dan tersangka langsung menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Kemudian persetubuhan tersebut berulang hingga sebanyak 5 kali di kediaman pelaku di Desa Cijeler, Kecamatan Situraja. Persetubuhan berlanjut di kostan sebanyak 3 kali.

Leave a Comment