Kasus Kekerasan Seksual Bocah SD dengan Guru, Implementasi Perlindungan Anak di Sumedang Belum Optimal – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak di setiap daerah termasuk wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dinilai masih belum optimal.

Peneliti Pusat Riset Gender dan Anak dari Universitas Padjajaran (Unpad), Antik Bintari mengatakan, hal itu dikarenakan perlu peran semua pihak, dalam artian tidak bisa dibebankan baik kepada orangtua, sekolah dan pemerintah saja.

“Ini harus ada keterlibatan, sudah ada program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, sudah dikerjakan tidak,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak, Driver Ojol di Antapani Digiring PolisiKasus Tindak Asusila Anak SD di Sumedang Jadi Perhatian, Isu Child Grooming Perlu Disadari Masyarakat 

Antik menambahkan, dalam implementasinya, masyarakat masih dinilai abai terhadap kepedulian isu perlindungan anak.

“Sudahkah ada upaya-upaya kerjadama di level RT/RW, untuk peduli terhadap isu perlindungan anak, sudah belum merata? Sudahkan sekolah menerapkan sekolah ramah anak? Itu kan menjadi penting,” bebernya.

Antik menjelaskan, dalam konteks sekolah ramah anak maka tidak hanya sebatas fasilitas yang mumpuni serta aman, tapi tenaga pendidiknya pun harus benar-benar paham dan punya kepekaan.

“Kasus yang Sumedang kemarin kan predatornya guru kan, guru di satu SMK. Nah maksud saya, berarti keterpaparan atas informasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini tidak merata,” jelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, kasus awal mencuat dari adanya kabar seorang anak di bawah umur, tepatnya masih duduk di bangku SD di Kabupaten Sumedang yang telah menjadi korban penculikan.

Bejatnya, pelaku penculikan terhadap anak SD tersebut, dilakukan oleh seorang guru honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang bernama Indra (35).

Dari hasil penelusuran Polisi, awal kejadian bermula pada Rabu (5/4/2026), keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan alias Michat dan janjian untuk bertemu di sekitar minimarket Jatimulya.

Baca Juga:Modus Kenalan di Medsos, Predator Anak di Sumedang Culik dan Cabuli Korban Berkali-kaliSiswi SD di Sumedang Jadi Korban Penculikan oleh Guru Honorer SMK 

Korban kemudian dibawa ke sebuah kosan di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara dan tersangka langsung menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Kemudian persetubuhan tersebut berulang hingga sebanyak 5 kali di kediaman pelaku di Desa Cijeler, Kecamatan Situraja. Persetubuhan berlanjut di kostan sebanyak 3 kali.

Antik menilai, terjadinya anak di bawah umur yang menjadi korban seksualitas oleh orang dewasa, merupakan keberulangan kasus.

Leave a Comment