Kapal Bantuan ke Gaza Disergap Pasukan Israel di Laut Internasional, Dunia Geram

HOLOPIS.COM. JAKARTA – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah Israel mencegat puluhan kapal bantuan kemanusiaan yang berlayar menuju Jalur Gaza. Insiden ini bukan hanya memicu krisis diplomatik, tetapi juga membuka perdebatan serius terkait pelanggaran hukum internasional di laut lepas.

Sebanyak 22 dari total 58 kapal yang tergabung dalam Armada Global Sumud dicegat oleh otoritas Israel saat melintas di perairan internasional, ratusan mil dari Gaza. Armada ini diketahui berangkat dari Barcelona, Spanyol, sejak 12 April 2026.

– Advertisement –

Kapal aktivis itu membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di wilayah yang masih berada dalam blokade ketat.

Pencegatan terjadi pada Rabu malam di sekitar Semenanjung Peloponnese, Yunani. Lokasi ini menjadi sorotan karena berada di luar yurisdiksi langsung Israel. Cara zionis Israel itu memicu tudingan pelanggaran hukum laut internasional.

– Advertisement –

Penyelenggara armada menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk agresi. Mereka menuduh Israel telah ‘menculik’ 211 dari total 400 aktivis yang ikut serta dalam misi kemanusiaan itu.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan jumlah yang ditahan sebanyak 175 orang.

Gelombang Kecaman Internasional

Insiden ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai negara Eropa.

Pemerintah Italia menjadi salah satu yang paling vokal. Dalam pernyataan resminya, Italia mengutuk penyitaan kapal-kapal Armada Global Sumud. Italia menyerukan kepada Israel untuk segera membebaskan semua warga Italia yang ditahan secara ilegal.

Italia juga menegaskan pentingnya sikap Israel dalam hukum internasional. “Penghormatan penuh terhadap hukum internasional dan jaminan atas keselamatan fisik orang-orang di atas kapal,” demikian pernyataan pemerintah Italia dikutip dari Aljazeera pada Jumat, (1/5/2026).

Sikap serupa datang dari Jerman. Bersama Italia, Berlin menyatakan mengikuti situasi ini dengan keprihatinan yang besar. Jerman mendesak adanya penghormatan terhadap hukum internasional serta ‘pengekangan’ dari tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Dari Spanyol, kritik datang langsung dari Perdana Menteri Pedro Sánchez. Ia menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran serius.

“Israel sekali lagi melanggar hukum internasional dengan menyerang armada sipil di perairan yang bukan miliknya,” tulis Sanchez.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintahnya akan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk melindungi dan membantu warga Spanyol yang ditahan.

Kementerian Luar Negeri Spanyol bahkan telah memanggil perwakilan Israel untuk menyampaikan protes resmi atas insiden tersebut.

Reaksi paling keras datang dari Turki. Kementerian Luar Negeri negara itu menyebut tindakan Israel sebagai tindakan pembajakan.

“Dengan menargetkan Armada Global Sumud, yang misinya adalah untuk menarik perhatian pada bencana kemanusiaan yang dihadapi oleh orang-orang tak berdosa di Gaza, Israel juga telah melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Turki.

Kelompok pejuang Palestina Hamas juga mengecam keras pencegatan tersebut. Hamas menyebut Israel melakukan kejahatan tanpa pertanggungjawaban dan menuntut pembebasan para aktivis.

Sementara itu, penyelenggara armada menyampaikan kecaman tajam dengan menyebut insiden ini sebagai tindakan ilegal di laut lepas.

“Ini adalah penyitaan manusia secara ilegal di laut lepas dekat Kreta, sebuah pernyataan bahwa Israel dapat beroperasi dengan impunitas total, jauh melampaui perbatasannya sendiri, tanpa konsekuensi.”

Organisasi HAM internasional Amnesty International turut angkat suara. Mereka mendesak pembebasan segera para aktivis yang ditahan.

“Awak kapal yang dicegat harus segera dan tanpa syarat dibebaskan,” tegas mereka.

Selain itu, Amnesty menekankan bahwa selama dalam tahanan, para aktivis harus mendapatkan perlindungan penuh.

“Selama dalam tahanan, otoritas Israel harus memastikan bahwa semua aktivis segera diberikan akses ke dukungan konsuler, diperlakukan secara manusiawi, dan dilindungi dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.”

– Advertisement –

Leave a Comment