JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin menilai film dokumenter Pesta Babi memiliki nilai positif karena memuat pesan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Politikus yang akrab disapa Kang Hasan itu mengatakan substansi film tersebut seharusnya dilihat secara objektif sebelum dilakukan pelarangan ataupun pembubaran kegiatan pemutaran film.
“Kalau dilihat materi substansinya itu adalah pembelajaran soal bagaimana kita harus menjaga lingkungan, jadi saya melihatnya ada nilai positif,” ujar Kang Hasan, Kamis (14/5/2026).
Ia menyampaikan hal itu saat menanggapi pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi oleh sejumlah aparat TNI di beberapa daerah yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurut mantan Sekretaris Militer Presiden tersebut, tindakan pembubaran oleh aparat TNI dinilai kurang tepat karena tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi TNI.
“Lalu sekarang tiba-tiba film itu disetop, menurut hemat saya ya kurang pas juga ya karena apa tupoksi TNI nggak ada soal itu,” katanya.
– Advertisement –
Kang Hasan menegaskan, apabila memang terdapat kekhawatiran terkait potensi gangguan ketertiban masyarakat, maka penanganannya seharusnya dilakukan aparat kepolisian melalui koordinasi yang sesuai kewenangan.
“Kalau alasannya tentara militer atau kodim ini dapat mengganggu ketertiban masyarakat, ya tidak usah dandim langsung dong, koordinasi saja dengan aparat kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa dalam aturan operasi militer selain perang (OMSP), TNI tidak memiliki kewenangan membubarkan kegiatan sipil seperti pemutaran film.
“Karena apa, tupoksi TNI gak ada di situ. Andaikan itu dapat mengganggu keamanan negara, ya silakan disimpulkan. Ya ketemu dengan Kapolres, biar Polres yang turun,” tegas Kang Hasan.
“Lagi pula dalam undang-undang, operasi militer selain perang, gak ada itu,” sambungnya.
Sebelumnya, pembubaran nonton bareng film dokumenter Pesta Babi memicu kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil. Mereka menilai tindakan tersebut berpotensi membatasi ruang kebebasan berekspresi masyarakat sipil, terlebih film tersebut disebut mengangkat isu sosial dan lingkungan.