
JABAR EKSPRES – Isu percepatan masa studi yang menyeret nama Jeje Ritchie Ismail ditepis Universitas Jenderal Achmad Yani dengan penjelasan bahwa proses akademik tersebut ditempuh lewat mekanisme RPL yang sah.
Pihak kampus menegaskan, Jeje tidak menjalani perkuliahan dari awal, melainkan melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Sekretaris Program Studi Ilmu Pemerintahan Unjani, Arlan Siddha, menyebut skema tersebut memungkinkan mahasiswa mengonversi sebagian mata kuliah berdasarkan riwayat pendidikan sebelumnya.
Baca Juga:14 Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat Masuk Zona Rawan KekeringanBalita Korban Kekerasan Seksual di Bandung Barat Alami Nyeri dan Dugaan ISK
“Program RPL ini memberi ruang bagi mahasiswa yang pernah kuliah untuk melanjutkan studi, sehingga ada mata kuliah yang tidak perlu diulang,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Namun demikian, tidak seluruh mata kuliah bisa diakui. Jeje tetap diwajibkan mengikuti perkuliahan untuk mata kuliah tidak linier dengan latar belakang akademiknya.
Arlan menjelaskan, Jeje sebelumnya pernah menempuh pendidikan di Universitas Padjadjaran jurusan Ilmu Komunikasi, yang menjadi dasar konversi sebagian kredit.
“Karena latar belakangnya komunikasi, ada mata kuliah yang harus ditempuh ulang melalui matrikulasi,” jelasnya.
Ia juga meluruskan persepsi soal masa studi dua tahun. Menurutnya, total proses yang dijalani Jeje mencapai sekitar 2,5 tahun, termasuk tahapan administrasi sejak 2023.
“Kalau disebut dua tahun itu kurang tepat, karena ada proses rekognisi dan administrasi sebelum perkuliahan aktif dimulai,” katanya.
Lebih lanjut, Arlan menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Jeje selama menempuh pendidikan.
Baca Juga:Peluang Cuan Besar bagi Indonesia, Barantin Ekspor Langsung Durian Beku ke ChinaHarga Minyakita Naik Tipis, Mendag Klaim Tidak Ada Kelangkaan Stok
“Semua proses dijalani sama, mulai dari kuliah, ujian, hingga bimbingan. Tidak ada keistimewaan,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut capaian akademik Jeje tergolong standar, dengan IPK di kisaran angka tiga.
“Jeje sendiri mengikuti kelas karyawan dengan sistem hybrid, menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka. Kehadiran langsung tetap diwajibkan pada momen tertentu seperti ujian, praktikum, dan bimbingan,” pungkasnya.
Sementara itu, Jeje Ritchie Ismail mengaku bersyukur dapat menyelesaikan pendidikan S1 di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah.
Ia menyebut sistem perkuliahan yang fleksibel menjadi faktor penting yang memungkinkannya tetap menjalankan tugas pemerintahan tanpa mengabaikan kewajiban akademik.