JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat mencari keuntungan dari penderitaan rakyat, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial dan program prioritas pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Gus Ipul saat memimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Lapangan Kementerian Sosial, Senin (18/5/2026).
Dalam apel tersebut, seluruh jajaran pegawai Kemensos mengenakan kaos hitam bertema Transformasi Budaya Kerja ASN sebagai simbol komitmen membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat.
“Yang kita kelola bukan sekadar program, tetapi harapan rakyat miskin, kelompok rentan, anak terlantar, hingga lansia. Karena itu Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat mencari keuntungan dari penderitaan rakyat,” tegas Gus Ipul.
Ia menekankan, seluruh aparatur Kemensos wajib memperkuat disiplin kerja, menaati aturan, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelayanan publik.
Menurutnya, seluruh program prioritas pemerintah, termasuk program Sekolah Rakyat, harus dijaga dari berbagai bentuk praktik korupsi seperti manipulasi pengadaan, markup anggaran, hingga penyalahgunaan kewenangan.
– Advertisement –
Dalam kesempatan itu, seluruh peserta apel turut membacakan Ikrar Tanpa Korupsi sebagai bentuk komitmen menjalankan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, serta terbuka untuk diaudit baik oleh lembaga pemeriksa maupun masyarakat.
Gus Ipul mengingatkan bahwa integritas bukan hanya slogan seremonial saat apel, melainkan harus tercermin dalam setiap pengambilan keputusan.
“Korupsi besar sering dimulai dari pembiaran hal-hal kecil,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kepala satuan kerja sebagai pengawas pertama di unit masing-masing. Menurutnya, pimpinan tidak boleh lepas tangan jika terjadi persoalan dalam tata kelola kerja maupun pengadaan.
Lebih lanjut, Gus Ipul meminta seluruh proses pengadaan dilakukan secara tepat waktu, tepat prosedur, tepat spesifikasi, tertib administrasi, dan siap diaudit kapan saja.
“Semua terbuka untuk diaudit, baik oleh Inspektorat Jenderal maupun lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK dan BPKP,” katanya.
Terkait isu dugaan pengadaan barang dengan harga tidak wajar, Gus Ipul memastikan Inspektorat Jenderal Kemensos tengah melakukan pendalaman menyeluruh, mulai dari proses penetapan pagu hingga mekanisme pengadaan.
“Hasil investigasi akan ditindaklanjuti secara tegas, baik melalui sanksi internal maupun dilanjutkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperkuat tata kelola pengadaan di lingkungan Kemensos.
Di akhir arahannya, Gus Ipul mengingatkan seluruh jajaran agar tidak pernah menukar kehormatan jabatan dengan kepentingan sesaat.
“Jabatan ini sementara, tetapi dampaknya bisa panjang. Jangan pernah menukar kehormatan dengan hal yang tidak sebanding. Mari kita buktikan bahwa Kementerian Sosial adalah institusi yang bersih, berintegritas, dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.