HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak pemerintah untuk menetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional. Usulan ini disampaikan dalam momentum Dies Natalis ke-72 GMNI yang digelar di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menilai bahwa peran Inggit dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia belum mendapatkan pengakuan yang layak dari negara.
– Advertisement –
“Inggit Garnasih bukan sekadar pendamping Soekarno, tetapi sosok yang menyokong perjuangan di masa-masa paling sulit,” ujar Sujahri.
Menurut GMNI, Inggit memiliki kontribusi besar saat Soekarno menjalani masa penahanan di Banceuy dan Sukamiskin hingga pengasingan di Ende dan Bengkulu.
– Advertisement –
Dalam masa-masa sulit tersebut, Inggit disebut berperan penting sebagai penghubung komunikasi, penyedia kebutuhan logistik, hingga pemberi dukungan moral yang membuat perjuangan tetap bertahan.
“Ibu Inggit adalah pilar penting di balik keteguhan Bung Karno. Ia memastikan api perjuangan tidak pernah padam,” kata Sujahri.
GMNI menilai, pengorbanan yang dilakukan Inggit, baik secara material maupun moral, menjadi alasan kuat untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional. Selain itu, keteguhannya dalam mendampingi perjuangan juga dianggap sebagai simbol keteladanan perempuan Indonesia.
“Pengakuan terhadap Inggit Garnasih merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sejarah,” tegasnya.
Organisasi tersebut juga meminta pemerintah melalui kementerian terkait dan Dewan Gelar untuk melakukan kajian sejarah secara objektif. GMNI bahkan menyatakan siap mengawal proses ini melalui diskusi publik, kajian akademik, hingga penggalangan dukungan masyarakat.
Selain isu pengusulan gelar pahlawan, GMNI juga menyampaikan sikap terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Mereka meminta agar proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
Dalam peringatan Dies Natalis ke-72 ini, GMNI juga menggelar berbagai kegiatan seperti peluncuran buku bunga rampai, penerbitan modul kaderisasi, hingga kerja sama dengan Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) melalui program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Dorongan GMNI ini diharapkan dapat membuka kembali diskusi publik terkait tokoh-tokoh penting dalam sejarah bangsa yang belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan negara.
– Advertisement –